Media Utama Terpercaya

21 Desember 2025, 17:41
Search

Kemendikdasmen Siapkan Rp35 Miliar, 16.500 Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Tunjangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah [Mendikdasmen], Abdul Mu’ti. [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan sebanyak 16.500 guru terdampak bencana di Sumatra akan menerima tunjangan khusus, dengan anggaran Rp35 miliar yang disiapkan Kemendikdasmen.

“Tunjangan khusus guru di daerah bencana, Rp35 miliar untuk anggaran dari revisi. Yang kami sampaikan sebanyak 16.500 guru yang menerima bantuan, kemudian buat masing-masing menerima bantuan Rp 2 juta per guru, dan anggaran masih dalam proses revisi tahun 2025,” jelas Mu’ti dalam sidang kabinet pada Senin (15/12) lalu, dikutip dari Kompas, Ahad (21/12).

Abdul Mu’ti menyebut bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menyebabkan 3.274 sekolah rusak. Saat ini Kemendikdasmen masih mendata tingkat kerusakan pada fasilitas pendidikan tersebut.

“Yang terdampak 767 PAUD, SD 1.343, SMP 621, SMA 268, SMK 136, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) ada 23, Sekolah Luar Biasa 30, dan Lembaga Kursus dan Pelatihan 86. Total yang terdampak 3.274,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Mensos Usulkan Bansos Jaminan Hidup Rp10.000 Per Hari Selama 3 Bulan Untuk Korban Bencana Sumatra. Begini Skema Bantuannya!

Sementara itu, sebanyak 276.249 siswa dan 25.936 guru terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Kemendikdasmen juga menyiapkan penyesuaian kurikulum di daerah terdampak, dengan penyederhanaan materi pada masa darurat 0–3 bulan yang difokuskan pada literasi, numerasi, kesehatan dan keselamatan, dukungan psikososial, serta mitigasi bencana.

“Untuk pemulihan dini 3-12 bulan, kurikulum adaptif berbasis krisis. Kemudian yang kedua, program pemulihan pembelajaran. Tiga, pembelajaran fleksibel dan diferensiasi. Empat, sistem asesmen transisi, asesmen berbasis portofolio, atau untuk kerja sederhana,” jelas Mu’ti. 

“Kemudian, pemulihan lanjutan 1-3 tahun, integrasi permanen pendidikan kebencanaan, penguatan kualitas pembelajaran, pembelajaran inklusif berbasis ketahanan, dan sistem monitoring evaluasi pendidikan darurat,” lanjutnya.

(Kompas)

[post-views]
Selaras