Media Utama Terpercaya

30 Desember 2025, 23:25
Search

Kemendikdasmen Resmi Umumkan Hasil TKA 2025, Ini Mekanisme dan Jadwal Sertifikatnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kemendikdasmen Resmi Umumkan Hasil TKA 2025
Kemendikdasmen Resmi Umumkan Hasil TKA 2025 [Foto: kemendikdasmen.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12/2025).

Pengumuman hasil TKA sendiri dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin keakuratan data, akuntabilitas, dan sinkronisasi administrasi dalam mengirimkan informasi kepada satuan pendidikan dan murid. Hal itu bertujuan agar informasi hasil TKA yang diterima oleh satuan pendidikan dan murid bersumber dari data resmi serta terhindar dari kesalahan administrasi.

“Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, dilansir dari kemendikdasmen.go.id.

Melalui mekanisme itu, Hasil TKA nantinya akan disampaikan Kemendikdasmen kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk pemenuhan kelengkapan dan kesesuaiannya sebelum diteruskan ke satuan pendidikan. Satuan pendidikan kemudian wajib melakukan verifikasi kebenaran data yang akan tercantum dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebelum menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid.

Baca juga: TKA SD dan SMP 2026 Terintegrasi Dengan Asesmen Nasional. Ini Jadwalnya!

Untuk diketahui, satuan pendidikan dapat mengakses DKHTKA melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id mulai 23 Desember 2025. Adapun Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026 setelah proses verifikasi DKHTKA selesai.

Lebih lanjut Toni memastikan bahwa pemanfaatan hasil TKA selaras dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan pendidikan. Data hasil TKA menjadi satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan. Ia juga menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada perbaikan pembelajaran bersama.

“Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid, melainkan sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Pihaknya pun mengimbau murid dan orang tua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi.

[post-views]
Selaras