Media Utama Terpercaya

10 Februari 2026, 23:32
Search

Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat Jadi PPPK. Ini Langkahnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sekretaris Jendral Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan Kemenag mengupayakan guru madrasah swasta diangkat PPPK
Sekretaris Jendral Kemenag, Kamaruddin Amin menyampaikan Kemenag mengupayakan guru madrasah swasta diangkat PPPK. [Foto: Kemenag]

Jakarta, mu4.co.id – Guru madrasah swasta sedang diupayakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah produktif dengan membuat kebijakan terus diambil untuk memperjuangkan serta memuliakan guru honorer di bawah naungan instansi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan komitmen tersebut saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jum’at (6/2/2026). Ia menyampaikan bahwa akan memaksimalkan ruang yang ada untuk mengusahakan guru swasta dapat diangkat menjadi PPPK.

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” ujarnya dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (9/2).

Baca juga: Ratusan Guru Honorer Banjarmasin yang Tak Diangkat PPPK 2025 Tetap Mengajar Lewat Kontrak Kerja Individual!

Selain itu, Kemenag juga akan melakukan akselerasi untuk program sertifikasi guru. Saat ini terdapat 1.157.050 guru di bawah pembinaan Kemang yang mencakup guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama dari berbagai latar belakang agama.

Dari total tersebut, sebanyak 360.632 orang atau 31,2 persen berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 796.418 orang lainnya merupakan guru Non-PNS, serta masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi hingga saat ini. Sebagian besar guru yang belum tersertifikasi berasal dari guru madrasah dengan total 423.398 orang.

“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi. Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting,” kata Kamaruddin.

Baca juga: Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Untuk Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen. Segini Nilainya!

Berikut adalah rincian jumlah guru yang belum mengikuti sertifikasi:

• Guru Madrasah: 423.398 orang
• Guru Pendidikan Agama Islam (PAI): 24.057 orang
• Guru Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Muadalah: 11.501 orang
• Guru Binaan Ditjen Bimas Kristen: 29.291 orang
• Guru Binaan Ditjen Bimas Katolik: 8.791 orang
• Guru Binaan Ditjen Bimas Hindu: 375 orang
• Guru Binaan Ditjen Bimas Buddha: 310 orang
• Guru Binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu: 170 orang

Ketua PGMNI Heri Purnama berharap semua perjuangan yang ditempuh Kemenag saat ini untuk guru madrasah dan guru binaan Kemenag, baik terkait pengangkatan PPPK maupun program kesejahteraan lainnya, dapat membuahkan hasil.

“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama,” ujarnya dilansir dari ihram.co.id, Senin (9/2).

(Kemenag, ihram.co.id)

[post-views]
Selaras