Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menggelar pengukuran arah kiblat serentak pada Senin, 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA. Kegiatan ini digelar dalam rangka terjadinya peristiwa Rashdul Qiblah atau fenomena saat matahari melintas tepat di atas Ka’bah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan kegiatan pengukuran arah kiblat ini dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya. Selain itu, dicetuskan pula kegiatan bertajuk “Hari Sejuta Kiblat” agar dapat diikuti oleh masyarakat umum.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ujar Adib, dikutip dari detik, Kamis (23/5).
Baca juga: Matahari Di Atas Ka’bah, Majelis Tarjih & Tajdid PWM Kalsel Himbau Untuk Menyesuaikan Kiblat Shalat
“Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM),” imbuhnya.
Bagi masyarakat umum yang ingin ikut serta dalam pemecahan Rekor MURI pengukuran arah kiblat serentak dalam kegiatan “Hari Sejuta Kiblat” dapat mendaftar di link: https://s.id/harisejutakiblat
Cara Mengukur Arah Kiblat Saat Rashdul Qiblah
Lebih lanjut, Adib mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, yaitu:
- Kompas
- Theodolite
- Fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat cek arah kiblat yaitu:
- Tegak lurus. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul.
- Rata. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.
- Jam sesuai. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, Telkom.
Baca juga: Dilarang Ditayangkan, Ini Tanggapan Ustaz Adi Hidayat Tentang Film Kiblat!
Cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka’bah yaitu:
- Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari.
- Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul.
- Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG.
- Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul.
- Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.
- Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul.
- Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.