Media Berkemajuan

22 April 2025, 16:03
Search

Karena Ini, Puluhan Ribu Jemaah Pakistan Terancam Gagal Berangkat Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Jemaah Pakistan Terancam Gagal Berangkat Haji
Jemaah Pakistan Terancam Gagal Berangkat Haji  [Foto: arrahmah.id]

Jakarta, mu4.co.id – Sekitar 67 ribu jemaah haji Pakistan terancam gagal berangkat haji tahun ini, seperti yang disampaikan oleh Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antar Umat Beragama Pakistan, Sardar Muhammad Yousuf.

Sardar menyebut hal tersebut disebabkan imbas dari kelalaian dari perusahaan travel. Ia mengatakan operator haji gagal memenuhi persyaratan dan komitmen dengan otoritas Saudi dan mitra bisnis dalam waktu yang sudah ditentukan, yakni keterlambatan persetujuan Kebijakan Haji Pakistan 2025 yang menyebabkan operator swasta tidak dapat mengajukan permohonan tepat waktu.

“Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan Sardar Muhammad Yousuf mengakui pada hari Jumat bahwa sebagian besar kuota haji Pakistan 2025 tidak dapat dimanfaatkan karena kelalaian operator tur,” lapor Pakistan Observer (21/04/2025).

Walaupun dana telah ditransfer ke Arab Saudi, keterlambatan dan kurangnya koordinasi dengan otoritas Saudi menyebabkan persiapan tak tuntas, sehingga kuota haji tidak bisa dimanfaatkan secara penuh. Hal itupun menyebabkan dana sebesar 36 miliar rupee Pakistan yang dikumpulkan dari para jemaah tertahan di Arab Saudi. Pemerintah Saudi dilaporkan menolak pengembalian dana.

Baca juga: Perkiraan Keberangkatan Haji Reguler, Haji Khusus Hingga Haji Furoda Jika Mendaftar di 2025. Berikut Daftarnya!

Sementara itu, Kementerian Agama Pakistan pun melaporkan bahwa beberapa perusahaan swasta memperoleh putusan pengadilan yang menghambat alokasi kuota haji swasta. Setidaknya hanya 23.620 jemaah haji yang dapat bertolak ke Tanah Suci di bawah skema swasta. Penurunan tersebut cukup signifikan dari 90.000 warga Pakistan yang berhaji setiap tahun melalui biro haji swasta.

Kementerian Agama Pakistan juga sudah mengeluarkan pedoman terkait Skema Haji Swasta 2025. Mereka mendesak seluruh operator haji yang disetujui untuk memastikan penerbitan visa paling lambat pada 18 April 2025 lalu.

Demi memastikan kelancaran pengalaman bagi para jemaah, Kementerian menerbitkan daftar terbaru operator resmi di situs webnya dan aplikasi seluler Pak Hajj 2025. Jemaah bisa memeriksa status aplikasi dan layanan yang ditawarkan melalui platform tersebut.

(detik.com)

[post-views]
Selaras