Jakarta, mu4.co.id – Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai membatasi bahkan melarang karangan bunga saat wisuda. Sebagai alternatif, kampus mendorong penggunaan bibit tanaman hidup dan ucapan digital lewat videotron.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, menata ruang kampus lebih rapi, serta mengurangi limbah dekorasi sekali pakai.
Dilansir dari Kompas pada Selasa (10/2), berikut kampus-kampus yang melarang karangan bunga dan memberikan alternatif, sebagai berikut.
- Universitas Diponegoro
Universitas Diponegoro (Undip) menjadi salah satu kampus yang mengarahkan ucapan wisuda ke bentuk ramah lingkungan melalui Surat Edaran 2024 yang melarang penggunaan papan karangan bunga sekali pakai.
Sebagai pengganti, ucapan selamat dianjurkan menggunakan tanaman hidup atau bibit buah dan bunga. Kebijakan ini diterapkan untuk mewujudkan kampus yang lebih hijau dan berkelanjutan.
2.Universitas Brawijaya
Universitas Brawijaya (UB) turut melarang pengiriman karangan bunga saat wisuda. Kampus ini menganjurkan penggantinya berupa bibit tanaman atau ucapan digital melalui videotron di berbagai titik.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, mengurangi sampah plastik, serta mendukung komitmen UB menuju kampus hijau dan berkelanjutan.
3.Universitas Sebelas Maret
Universitas Sebelas Maret (UNS) mengeluarkan edaran pada Maret 2025 yang mengimbau penggantian papan bunga dengan tanaman hidup untuk mendukung program Green Campus.
Kebijakan ini juga bertujuan menekan limbah dekorasi yang sulit terurai, karena tanaman hidup dinilai lebih bermanfaat jangka panjang dibanding karangan bunga yang hanya bertahan singkat.
4.Universitas Padjadjaran
Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran (Unpad) menerapkan program penggantian karangan bunga dengan bibit tanaman dalam acara akademik.
Bibit tersebut ditanam di ruang terbuka hijau kampus sebagai kontribusi nyata terhadap penghijauan dan keberlanjutan lingkungan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Green Campus untuk meningkatkan kesadaran ekologis di lingkungan perguruan tinggi.
5.Universitas Airlangga
Sejak April 2025, Universitas Airlangga (Unair) mengganti tradisi karangan bunga dalam kegiatan akademik, seperti pengukuhan guru besar, dengan bibit tanaman produktif seperti durian atau anggur yang mencantumkan nama pemberi. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim di kampus.
Secara umum, pembatasan karangan bunga di sejumlah perguruan tinggi bertujuan mengurangi limbah dekorasi, mendukung program Green Campus, dan mengoptimalkan ruang terbuka hijau.
Transformasi ini mencerminkan perubahan budaya di pendidikan tinggi, di mana kampus tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga laboratorium sosial untuk praktik gaya hidup berkelanjutan.
(Kompas)













![Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260210-WA0015-300x183.jpg)
