Banjarmasin, mu4.co.id – Pada Senin (18/3), telah resmi dibuka layanan Samsat Drive Thru pertama di Kalimantan Selatan.
Drive Thru Samsat tersebut terletak di kawasan Kantor Samsat UPPD Banjarmasin II, tepatnya di Jalan Brigjen Hasan Basri, Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
“Ini dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor,” ucap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Subhan Noor Yaumil, dikutip dari Banjarmasin Post, Selasa (19/3).
Samsat Drive Thru di Kantor UPPD Banjarmasin II menerapkan sistem QRIS Dinamis, memungkinkan pembayaran pajak tahunan menjadi lebih cepat, dengan waktu maksimal hanya 5 menit.
Subhan mengharapkan bahwa Samsat Drive Thru dapat mengurangi antrean pembayaran pajak di kantor pusat.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pemprov Kalsel Bebaskan Denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Jam operasional Samsat Drive Thru adalah dari pukul 08.00 – 12.00 pada Senin hingga Kamis. Pada Jumat, layanan hanya berlangsung hingga pukul 11.00, dan pada hari Sabtu, layanan berlangsung hingga pukul 11.30.
Samsat Drive Thru juga memberikan layanan sore hingga malam pada Senin-Sabtu, kecuali Kamis atau malam Jumat. Layanan dibuka mulai pukul 16.00–20.30. Inovasi baru ini sangat membantu warga.
“Alhamdulilah, inovasi ini sangat membantu bagi kami terutama ibu-ibu. Dengan seperti ini kami tidak terlalu banyak perlu waktu untuk membayar. Tinggal datang ke drive thru, suratnya lengkap, sebentar saja selesai. Terimakasih dengan adanya pelayanan ini,” ucap Sri Rusdiana asal Sultan Adam, usai membayar pajak mobil, di UPPD Samsat Banjarmasin II.
Sumber: Banjarmasin Post