Media Utama Terpercaya

12 Desember 2025, 22:04
Search

Jalan Bypass Banjarbaru–Batulicin Tertutup Longsor, Empat Jam Dikeruk Ekskavator Kini Sudah Bisa Dilalui!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin longsor
Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin Tertutup Tanah Longsor [Foto: Antara]

Banjarbaru, mu4.co.id – Jalan Bypass Banjarbaru-Batulicin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tertutup tanah longsor, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 06.13 Wita, akibat terendam banjir sejak beberapa hari terakhir.

Berdasarkan laporan di lapangan, material tanah dan bebatuan menutup penuh badan jalan sehingga ruas jalan menuju kawasan Bukit Papua tidak dapat melintas, pengguna jalan pun diminta memilih jalur alternatif hingga proses pembersihan dilakukan.

Hal itu dibenarkan oleh  Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar, Yayan Daryanto. “Benar, tim kami masih melakukan asesmen di lapangan. Untuk lokasinya di sekitar Bukit Papua. Kami masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Dirinya menambahkan bahwa hingga kini tidak ada korban jiwa akibat tanah longsor tersebut. “Dari laporan sementara tidak ada korban jiwa,” ucapnya.

Baca juga: Diperkirakan Rampung 2024, Jalanan Bypass Banjarbaru-Batulicin Sudah Bisa Dilewati

Kini, jalan tersebut pun sudah bisa dilewati setelah hampir empat jam lamanya ekskavator melakukan pengerukan tanah longsor. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengawasan di area yang terjadi longsor tersebut karena ditakutkan akan terjadi longsor susulan.

“Walaupun sudah bisa dilewati, kami bersama anggota Polri dan PUPR masih tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi area karena khawatir akan kembali terjadi lagi longsor susulan,” tegas Yayan.

Dirinya juga menambahkan kemungkinan longsor besar susulan terjadi jika terjadi hujan di daerah hulu. Terkait antisipasi agar tidak terjadi lagi longsor susulan di kawasan tersebut, pihaknya telah menyerahkan penanganan secara teknis menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Alhamdulillah sudah bisa dilewati, terkait teknis agar tidak terjadi lagi kita menyerahkan kepada instansi pemerintahan provinsi yang menangani. Namun untuk pengawasan akan tetap dilakukan di lokasi,” pungkasnya.

(cnnindonesia.com, antaranews.com)

[post-views]
Selaras