Jakarta, mu4.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp6,6 triliun kepada negara melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
“Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp 6.625.294.190.469,74,” kata Jaksa Agung.
Diketahui, uang tersebut merupakan akumulasi dari hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan. Burhanuddin pun menegaskan bakal menindaklanjuti tidak penyalahgunaan kawasan hutan. Sebab, menurutnya, hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok.
“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok orang,” tegasnya.
Baca juga: Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp13 T ke Negara. Kasus Apa?
Lebih lanjut, Burhanuddin merinci sebanyak Rp 2,3 triliun berasal dari denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH. Denda didapat dari 20 perusahaan sawit dan tambang nikel yang terbukti menggunakan lahan hutan. Namun ia tidak membeberkan detail perusahaan yang dimaksud.
“Hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp 2.344.965.750 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel,” rincinya.
Sementara itu, Rp 4,2 triliun lainnya merupakan uang hasil rampasan negara dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah dan importasi gula yang diusut oleh Kejagung.
“Hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 4.280.328.440.469,74 sen yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula,” pungkasnya.
(detik.com)











![Penandatanganan nota kesepahaman [MoU] dan perjanjian kerja sama Bobibos dan Timor Leste](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2025/12/Bobibos-1-300x192.jpg)
