Media Utama Terpercaya

22 Februari 2026, 23:15
Search

Isu Penutupan Alfamart–Indomaret di Desa Dibantah, Pemerintah Fokus Perkuat Koperasi Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Penutupan Alfamart–Indomaret
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah meluruskan isu viral di media sosial soal kabar penutupan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan. Isu ini muncul setelah peluncuran program 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sempat dikaitkan dengan potensi penggantian ritel modern dan ancaman PHK. 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah tidak pernah merencanakan penutupan gerai ritel yang sudah beroperasi di masyarakat.

“Kami tidak pernah berbicara soal menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah berjalan. Yang kami dorong adalah moratorium izin pembukaan gerai baru di desa, agar koperasi desa punya ruang untuk tumbuh,” ungkap Ferry dikutip dari WWB.co.id, Ahad (22/2).

Baca Juga: Sebanyak 35 Ribu Mobil India Didatangkan untuk Dukung Koperasi Merah Putih Prabowo

Ferry Juliantono menilai moratorium itu ditujukan untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih adil sekaligus memberi ruang bagi Kopdes Merah Putih tumbuh sebagai gerai berbasis komunitas. 

“Kita ingin membangun ekosistem usaha desa yang sehat. Bukan mematikan siapa pun, tetapi memastikan semua pelaku usaha punya kesempatan yang adil,” ujar Ferry.

Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan kebijakan pemerintah tidak dimaksudkan untuk mematikan bisnis ritel modern di Indonesia.

“Kita tidak mematikan Indomaret atau Alfamart. Yang kita lakukan adalah pemerataan rantai bisnis supaya tidak terjadi dominasi yang merugikan UMKM desa,” ujar Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Ratusan Desa Mandiri di Kalsel Siap Dibentuk Menjadi Koperasi Desa Merah Putih!

Muhaimin Iskandar menegaskan penguatan koperasi penting karena sektor UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Program 80.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi motor ekonomi desa, dengan sekitar 27.000 bangunan fisik rampung pada April 2026.

Pemerintah menekankan kebijakan yang dibahas hanya terkait pengaturan izin baru, bukan penindakan terhadap gerai ritel modern yang sudah berizin. 

Sejumlah daerah bahkan lebih dulu membatasi ekspansi ritel modern demi melindungi pelaku usaha kecil. Masyarakat pun diimbau mengecek sumber resmi agar tidak terjebak informasi hoaks.

(WWB)

[post-views]
Selaras