Jakarta, mu4.co.id – Seperti yang dilaporkan sebelumnya, bahwa Kementerian Haji dan Umrah RI akan memperketat syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan bagi setiap jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah suci pada 1447 H/2026 M, atas keinginan Pemerintah Arab Saudi.
Dilansir dari Himpuh pada Kamis (16/10), ada 6 kondisi kesehatan yang dapat menggagalkan keberangkatan jemaah haji, antara lain:
Baca Juga: Kemenhaj Perketat Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji Sesuai Permintaan Arab Saudi
1. Kegagalan salah satu organ utama
- Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah
- Gagal jantung yang gejalanya muncul meskipun dengan sedikit aktifitas fisik
- Penyakit paru kronis yang memerlukan penggunaan oksigen secar berkala atau terus-menerus
- Kerusakan hati tingkat lanjut yang disertai tanda-tanda gagal hati
2. Penyakit saraf dan gangguan jiwa
Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang menghambat kesadaran atau disertai dengan gangguan gerak.
3. Usia lanjut yang disertai demensia (pikun)
Kondisi medis yang terjadi ketika seseorang lanjut usia (umumnya di atas 65 tahun) mengalami penurunan fungsi kognitif yang signifikan, terutama dalam memori, berpikir, dan kemampuan berfungsi sehari-hari.
4. Ibu hamil
Kehamilan pada tiga bulan terakhir dan kehamilan beresiko pada seluruh tahap kehamilan.
Baca Juga: 45 Ribu Jemaah Lansia Berangkat Haji. Begini Tips Menjaga Kesehatan dari dr. Meldy!
5. Penyakit menular aktif
Penyakit menular aktif yang berdampak pada kesehatan masyarakat di kerumunan seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah/hemoragik.
6. Pasien kanker
Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan lain yang sangat melemahkan daya tahan tubuh.
Sementara itu, jemaah haji diminta untuk terus menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan rutin berolahraga.
(Himpuh)













