Media Berkemajuan

21 November 2024, 20:14

Inilah Sosok Ulama Indonesia yang Pernah Menjadi Imam Masjidil Haram

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, ulama Indonesia pertama yang ditunjuk menjadi Imam Masjidil Haram Makkah [Foto: gosumbar.com]

Makkah, mu4.co.id – Tak banyak ulama yang mendapat kepercayaan memimpin salat di Masjid suci umat Islam, Masjidil Haram Makkah. Terlebih lagi bila ulama dari luar tanah Arab.

Namun alangkah beruntungnya ulama asal Indonesia, tepatnya dari Minangkabau Sumatera Barat pernah didaulat menjadi Imam, Khatib sekaligus guru besar di Masjidil Haram. Dia adalah Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Rahimahullah. 

Dikutip dari Wikipedia, Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi lahir di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tanggal 6 Zulhijah 1276 H (1852 M).

Ketika masih di kampung kelahirannya, Ahmad kecil sempat mengenyam pendidikan formal, yaitu pendidikan dasar dan berlanjut ke Sekolah Raja atau Kweekschool yang tamat tahun 1871 M.

Di samping belajar di pendidikan formal yang dikelola Belanda itu, Ahmad kecil juga mempelajari mabadi’ (dasar-dasar) ilmu agama dari Syaikh ‘Abdul Lathif, sang ayah. Dari sang ayah pula, Ahmad kecil menghafal Al Quran dan berhasil menghafalkan beberapa juz.

Pada tahun 1287 H, Ahmad kecil diusia 11 tahun diajak oleh sang ayah, Abdul Lathif Khatib Dinagari, ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah rangkaian ibadah haji selesai ditunaikan, Abdul Lathif Khatib Dinagari kembali ke Sumatera Barat sementara Ahmad tetap tinggal di Makkah untuk menyelesaikan hafalan Al Qurannya dan menuntut ilmu dari para ulama-ulama Makkah terutama yang mengajar di Masjidil Haram.

Baca juga: Shamsi Ali, Ulama Intelektual Indonesia Jadi Imam Besar di New York USA

Di antara guru-guru Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah di Makkah adalah:

  • Sayyid ‘Umar bin Muhammad bin Mahmud Syatha Al Makki Asy Syafi’I (1259-1330 H)
  • Sayyid ‘Utsman bin Muhammad Syatha Al Makki Asy Syafi’i (1263-1295 H)
  • Sayyid Bakri bin Muhammad Zainul ‘Abidin Syatha Ad Dimyathi Al Makki Asy Syafi’i (1266-1310 H) –penulis I’anatuth Thalibin.

Kebiasaan yang sering dilakukan Ahmad Khatib Rahimahullah di Makkah adalah mengunjungi toko buku milik Muhammad Shalih Al Kurdi yang terletak di dekat Masjidill Haram untuk membeli kitab-kitab yang dibutuhkan atau sekadar membaca buku saja jika ia belum memiliki uang untuk membeli. Karena seringnya Ahmad Khatib Rahimahullah mengunjungi toko buku itu membuat pemilik toko, Shalih Al Kurdi, menaruh simpati kepadanya, terutama setelah mengetahui kerajinan, ketekunan, kepandaian dan penguasaannya terhadap ilmu agama serta keshalihannya.

Hingga akhirnya si pemilik toko, Shalih Al Kurdi menikahkan Ahmad Khatib dengan putri pertamanya yang bernama Khadijah.

Ternyata pernikahan Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah dengan Khadijah tidak berlangsung lama karena Khadijah meninggal dunia.

Shalih Al Kurdi, sang mertua, kemudian meminta Syaikh Ahmad Khatib untuk menikah kembali dengan putrinya yang lain, yaitu adik kandung Khadijah yang bernama Fathimah. Fathimah adalah seorang seorang wanita teladan dalam keshalihan dan memiliki hafalan Al Quran yang baik. Oleh karena itu tidak heran jika anak-anaknya kelak menjadi orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di Timur Tengah.

Kesholehan Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah dibuktikan dengan diangkatnya ia menjadi imam dan khathib sekaligus staf pengajar di Masjidil Haram. Jabatan sebagai imam dan khatib bukanlah jabatan yang mudah diperoleh. Jabatan ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki keilmuan yang tinggi.

Baca juga: Begini Persyaratan dan Aturan Menjadi Imam Masjidil Haram

Asal mula penunjukkan Imam Masjidil Haram ini berawal ketika dalam sebuah salat berjama’ah yang diimami langsung Syarif ‘Aunur Rafiq (Gubernur kota Makkah, Madinah dan Hijaz). Di tengah salat, ternyata ada bacaan imam yang salah, mengetahui itu Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah pun, yang ketika itu juga menjadi makmum, dengan beraninya membetulkan bacaan imam.

Setelah usai salat, Syarif ‘Aunur Rafiq bertanya siapa gerangan yang telah membenarkan bacaannya tadi. Lalu ditunjukkannya Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah yang tak lain adalah menantu sahabat karibnya, Shalih Al Kurdi, yang terkenal dengan keshalihan dan kecerdasannya itu. Akhirnya Syarif ‘Aunur Rafiq mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah sebagai imam dan khatib Masjid Al Haram.

Banyak ulama Indonesia lainnya yang kemudian belajar darinya di Makkah, termasuk Syaikh ‘Abdul Karim bin Amrullah (ayah Buya Hamka), Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), Hasyim Asy’ari (pendiri Nahdlatul Ulama) dan Sulaiman Ar-Rasuli (pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah/ PERTI).

Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi wafat pada tanggal 9 Jumadil Awal tahun 1334 H di usia 58 tahun di Makkah.

[post-views]
Selaras