Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:16

Ini yang Akan Terjadi Jika Israel Kalah di Persidangan Mahkamah Internasional, Simak Selengkapnya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sidang Afrika Selatan dengan Israel di Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda berlangsung selama 2 hari, Kamis dan Jumat [11-12/01/2024] [Foto: bbc.com]

Belanda, mu4.co.id – Sidang gugatan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda mengenai kasus genosida Israel berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Kamis dan Jumat (11-12/01/2024).

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan telah menyampaikan sejumlah bukti terkait gugatan kasus genosida Israel yang sudah mereka ajukan sejak 9 November 2023 lalu. Salah satunya yaitu jumlah korban yang meninggal dunia akibat perang Hamas-Israel mencapai lebih dari 23.000 orang, dan meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan tindakan genosida nya di Gaza.

Dan dalam pembelaannya, Israel menyanggah tuduhan yang dilayangkan Afrika Selatan. Menurut tim pengacara Israel, interpretasi Afrika Selatan atas kejadian-kejadian yang terjadi “luar biasa terdistorsi” dan “kalau memang ada aksi genosida, ini dilakukan terhadap Israel”.

Baca juga: Hadapi Persidangan, Israel Tunjuk Profesor Hukum Internasional Lawan Tuduhan Genosida

Lalu, jika Israel kalah dalam Mahkamah Internasional tersebut, apa yang akan terjadi?

Delegasi Israel akan menyampaikan argumen mereka terkait gugatan kasus tersebut dalam persidangan Mahkamah Internasional. Karenanya, pengadilan masih belum mengambil keputusan terkait hasil dari persidangan tersebut. Namun jika mayoritas suara menganggap Israel memang terbukti melakukan pelanggaran hukum internasional, mereka wajib melakukan apa yang telah diputuskan Mahkamah Internasional (yang bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding).

Namun sayangnya, keputusan Mahkamah Internasional ini tidak memiliki kekuatan sebagai penegakan hukum yang nyata. Kendati demikian, Afrika Selatan berhak meminta sanksi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jika Israel menolak.

Ditambah Pasukan Israel yang kemungkinan akan dilindungi oleh Amerika Serikat (AS) dari hukuman ini, karena mempunyai hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

“Ini adalah salah satu alasan mengapa penting untuk tidak terlalu memikirkan keputusan Mahkamah Internasional, melainkan lebih memikirkan proses itu sendiri,” ucap Direkrut Institut Tahrir untuk Kebijakan Timur Tengah di Washington, Mai El-Sadany.

Sumber: kompas.com

[post-views]
Selaras