Media Berkemajuan

26 Desember 2024, 18:34

Ingat Lagi! Syarat, Rukun dan Wajib Haji Agar Ibadah Diterima

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
ka'bah dan tower zamzam
Ka'bah dengan latar belakang tower Zamzam di Makkah Al Mukarramah [Foto: wego.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam bagi yang mampu. Seseorang yang menunaikan ibadah haji perlu memperhatikan syarat, rukun dan wajib haji agar ibadah haji diterima.

Dikutip dari laman Kemenag.go.id, Jum’at (14/6) dijelaskan terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah haji yaitu syarat haji, rukun haji, wajib haji, larangan haji, serta sunnah-sunnah haji.

Baca juga: Meski Sakit, Jemaah Haji Tetap Jalani Wukuf. Ini Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Akan Safari Wukuf di Arafah!

Berikut ini ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan ibadah haji:

Syarat Haji

Syarat haji adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji, yaitu:

  1. Islam
  2. Baligh/ dewasa
  3. Berakal/ tidak sedang terganggu akalnya
  4. Merdeka/ bukan budak
  5. Mampu, baik fisik maupun finansial

Rukun Haji

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang menjadi tidak sah. Rukun haji yaitu:

  1. Ihram: Berniat untuk melaksanakan haji dengan memakai pakaian ihram.
  2. Wukuf di Arafah: Berdiam di Padang Arafah pada waktu tertentu pada tanggal 9 Dzulhijjah.
  3. Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  4. Sa’i: Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  5. Tahallul: Mencukur atau memotong rambut sebagai tanda keluar dari ihram.
  6. Tertib/ berurutan.

Wajib Haji

Wajib haji adalah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji yang bila salah satu amalan itu tidak dikerjakan maka ibadah haji seseorang tetap sah, tapi dia harus membayar dam.

  1. Ihram (niat berhaji) dari miqat (batas yang ditentukan)
  2. Mabit/ menginap di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah
  3. Melontar batu di tiga lokasi jumrah selama hari-hari Tasyriq yaitu ula, wusta, dan aqabah
  4. Mabit/ menginap di Mina selama hari-hari Tasyriq.
  5. Tawaf wada’ bagi yang akan meninggalkan Mekah, sedangkan bagi wanita yang sedang haid (menstruasi) tawaf wada’nya gugur
  6. Menghindari perbuatan yang terlarang dalam keadaan berihram

Selain itu perlu diketahui pula ada beberapa sunnah dan larangan untuk dilakukan bagi laki-laki dan perempuan yang sedang menunaikan ibadah haji.

Larangan Bagi yang Berhaji

  1. Larangan bagi laki-laki; Laki-laki dilarang memakai pakaian yang berjahit, memakai tutup kepala, dan memakai alas kaki yang menutupi mata kaki.
  2. Larangan bagi perempuan; dilarang menutup muka dan kedua telapak tangan.
  3. Larangan bagi laki-laki dan perempuan yaitu; memakai wangi-wangian, kecuali yang dipakai sebelum niat, memotong rambut atau bulu badan yang lainnya, memotong kuku, mengadakan akad nikah, memburu dan membunuh binatang yang ada di tanah suci, dan berhubungan badan.

Sunnah Bagi yang Berhaji

Disamping mengerjakan ibadah wajib, jemaah dianjurkan mengerjakan ibadah sunnah saat berhaji, yaitu:

  1. Salat Sunah di Hijir Ismail
  2. Membaca talbiyah
  3. Salat sunah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
[post-views]
Selaras