Jakarta, mu4.co.id – Menurut laporan The Straits Times, Indonesia menolak permintaan Amerika Serikat untuk membeli drone buatan AS dalam kesepakatan perdagangan kedua negara.
Dilansir dari Tempo pada Senin (2/2), meski telah menyetujui sejumlah persyaratan AS, termasuk rencana impor bahan bakar dari AS menggantikan Singapura, Indonesia menolak klausul yang dinilai bertentangan dengan konstitusi, salah satunya tuntutan pembelian drone AS untuk pengawasan di Laut Cina Selatan.
Indonesia dan Amerika Serikat berada di tahap akhir perundingan kesepakatan tarif timbal balik, yang akan menurunkan tarif impor AS terhadap Indonesia dari ancaman 32 persen menjadi sekitar 19 persen.
Pada 2024, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$18 miliar dengan AS. Sebagai imbalan penurunan tarif, Indonesia harus memberikan sejumlah konsesi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan.
Baca Juga: Tanggapan Singapura dan MPR Soal Rencana Indonesia Alihkan Impor BBM dari Singapura ke AS
Indonesia telah menyetujui pelonggaran pembatasan impor mobil AS, penghapusan hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal untuk produk AS di sektor teknologi informasi dan komunikasi, peralatan medis, serta peralatan pusat data.
Konsesi ini dinilai signifikan karena perusahaan teknologi AS mendominasi pasar Indonesia, termasuk impor iPhone sekitar US$2 miliar per tahun, peralatan medis sekitar US$100 juta per tahun, serta dominasi HP, Dell, dan IBM di sektor pusat data.
Indonesia juga berkomitmen meningkatkan impor bahan bakar dari AS sambil mengurangi ketergantungan pada Singapura. Selain itu, mobil buatan AS akan diizinkan masuk dengan standar keselamatan dan emisi AS tanpa uji tambahan di Indonesia.
(Tempo)















