Media Berkemajuan

7 Juli 2024, 22:30

Indonesia Kekurangan Tenaga Apoteker, IAI: Dukung Penuh Penguatan Peran Apoteker di Indonesia!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Indonesia Kekurangan Tenaga Apoteker [Foto: farmasi.ugm.ac.id]

Jakarta, mu4.co.id – Indonesia kekurangan tenaga kesehatan (nakes) bukan hanya dokter spesialis, tetapi juga apoteker karena jumlah apoteker yang saat ini masih jauh dari kata memadai.

Hal tersebut diketahui berdasarkan catatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia pada tahun 2023, dimana jumlah apoteker di Indonesia hanya mencapai 130.643 orang saja, yang berarti satu apoteker menangani 2.134 penduduk. Padahal, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menyebutkan bahwa rasio ideal apoteker adalah 0,8 hingga 1 per 1.000 penduduk.

Kendati demikian, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) DKI Jakarta, Muhamad Yamin mengatakan belum tercapainya rasio tersebut tidak menjadikan peningkatan hanya berfokus pada segi kuantitas saja. Ia menegaskan kualitas apoteker harus terus diasah lewat pengayaan berkelanjutan.

“Mengingat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu obat dan memastikan obat diterima masyarakat dengan aman,” ujarnya, Sabtu (25/05/2024).

Baca juga: Pemerintah Berencana Izinkan Dokter Asing Praktik di Indonesia. Simak Poin-poinnya!

Sebagai informasi, menurut pakar farmasi sekaligus Kepala Apotek Atma Jaya, Lusy Noviani menilai apoteker adalah sebagai penasihat kesehatan terpercaya untuk membimbing pasien menuju diagnosis yang lebih akurat sehingga pengobatan menjadi lebih tepat.

Karena itulah Yamin mengatakan IAI memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif PharmAcademy dari Sanofi dan SwipeRx sebagai upaya konkret untuk menguatkan peran apoteker di Indonesia. Dengan adanya platform tersebut, pihaknya melihat peningkatan signifikan dalam profesionalisme dan kapabilitas apoteker di lapangan.

Untuk diketahui, PharmAcademy sendiri merupakan platform yang digagas oleh Sanofi Indonesia bersama SwipeRx, yang memberikan kemudahan akses terhadap modul pengetahuan dan keterampilan agar para apoteker dapat meningkatkan kompetensi. Bahkan, apoteker bisa mendapatkan poin pengembangan profesional berkelanjutan untuk mendorong kemajuan karier.

Sumber: beritasatu.com

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!