Media Utama Terpercaya

14 Oktober 2026, 23:21
Search

Indonesia Berhasil Tarik Pulang 30 Ribu Koleksi Bersejarah dari Belanda

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Koleksi Bersejarah Belanda
Indonesia Berhasil Tarik Pulang Koleksi Bersejarah dari Belanda [Foto: bbc.com]

Jakarta, mu4.co.id – Indonesia berhasil mengembalikan 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda melalui penandatanganan dua Transfer Agreements, di Indonesia House Amsterdam, Jumat (09/10/2026).

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menyebut keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian terbesar dalam sejarah repatriasi Indonesia sekaligus mempertegas komitmen kedua negara dalam kerja sama restitusi, repatriasi, dan memperkuat kolaborasi ilmiah serta kebudayaan yang berlandaskan kesetaraan.

“Kesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,” ujar Fadli Zon, Sabtu (10/10/2026).

Fadli Zon menjelaskan bahwa pengembalian Koleksi Dubois yang berkaitan dengan penemuan manusia purba Homo erectus (Java Man) di wilayah Nusantara pada 135 tahun lalu merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

“Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Dubes Belanda, Apa yang Dibahas?

Pada 17 Desember 2025, Kementerian Kebudayaan RI secara resmi telah menerima tahap awal dari kepulangan 4 Koleksi Dubois, yakni tempurung kepala, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores, yang kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.

Kesepakatan pertama yang ditandatangani kedua melanjutkan proses repatriasi melalui pengembalian 30.190 unit Koleksi Dubois pada tahap kedua. Pengembalian terdiri atas 29.763 unit objek dan 427 unit kerangka leluhur (human remains) dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden, Belanda.

Kesepakatan kedua memastikan pengembalian 20 benda budaya Indonesia dari tujuh kelompok koleksi, yang terdiri atas:

  1. Berlian Banjarmasin (1 objek), berlian seberat sekitar 38 karat yang merupakan bagian dari regalia Kesultanan Banjarmasin, selama ini disimpan di Rijksmuseum;
  2. Pedang Sikin Panjang (1 objek), senjata tradisional Aceh yang berkaitan dengan sejarah perlawanan terhadap kolonialisme, dari Rijksmuseum;
  3. Manuskrip Al-Qur’an (1 objek) yang berkaitan dengan Teuku Umar dan lingkungan keluarganya, dari Wereldmuseum;
  4. Empat manuskrip Kesultanan Aceh (4 objek), termasuk naskah yang merekam tradisi intelektual, keagamaan, dan sejarah Kesultanan Aceh, dari Wereldmuseum;
  5. Enam gulungan Wayang Beber (6 objek), peninggalan tradisi seni tutur dan pertunjukan Jawa yang memiliki nilai budaya dan spiritual tinggi, dari Wereldmuseum;
  6. Satu panel makam Kesultanan Aceh (1 objek), merupakan peninggalan bersejarah yang berkaitan dengan tradisi pemakaman kerajaan Aceh, dari Wereldmuseum; dan
  7. Enam nisan Batu Aceh (6 objek), peninggalan seni kaligrafi dan tradisi pemakaman Islam di Aceh, dari Wereldmuseum.

Baca juga: Sosok Ario Soejono, WNI yang Pernah Jadi Menteri Belanda, Pertama dalam Sejarah!

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert menegaskan komitmen Pemerintah Belanda untuk memulihkan ketidakadilan sejarah melalui pengembalian benda budaya Indonesia yang diperoleh dalam konteks kolonial.

“Benda-benda ini seharusnya tidak pernah berada di Belanda. Apa yang terbukti bukan milik kami, akan kami kembalikan. Kini kami memperbaiki ketidakadilan tersebut,” tegas Letschert.

Ketua Colonial Collections Committee Belanda, Lilian Gonçalves-Ho Kang You, menambahkan bahwa pengembalian 20 benda budaya tersebut didasarkan pada penelitian asal-usul koleksi yang mengungkap ketidakadilan dalam konteks kolonial.

“Komite menyimpulkan bahwa ke-20 benda budaya tersebut kehilangan kepemilikannya secara tidak sukarela,” tutur Lilian.

Ia mencontohkan Berlian Banjarmasin yang dahulu dikenakan sebagai simbol kedudukan dan kekuasaan Sultan Banjarmasin, kemudian berpindah ke tangan Belanda dalam situasi tekanan kolonial.

“Dokumen perolehan berlian tersebut bahkan menggunakan istilah Report of Confiscation, yang secara jelas menunjukkan adanya penyitaan,” ungkap Lilian.
(detik.com)

[post-views]
Selaras