Media Berkemajuan

21 Desember 2024, 22:37

Iduladha 1444 H Berbeda, Begini Pesan Wakil Ketua MUI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas [Foto: cnnindonesia.com]

Jakarta, mu4.co.id – Penetapan hari Iduladha 1444 hijriah kali ini berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meminta pemerintah untuk tidak membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kegaduhan terkait perbedaan ibadah shalat Iduladha 1444 H antara pemerintah dan Muhammadiyah tahun ini.

Baca juga: Tanggapan Haedar Nashir Terhadap Pejabat Daerah yang Menolak Izin Penggunaan Fasilitas Umum Untuk Sholat Ied 1444 H

Buya Anwar mengatakan, hal tersebut berkaca pada polemik perbedaan penyelenggaraan shalat Idulfitri 1444 H lalu.

Saat panitia sholat Idulfitri dari Muhammadiyah mengajukan permintaan meminjam lapangan milik fasilitas umum untuk pelaksanaan sholat Ied, tetapi aparat pemerintah menolak dan mempersulit. Maka untuk Iduladha kali ini, hal tersebut janganlah terulang lagi.

Begitu pula dengan perbedaan pendapat tentang penetapan hari Iduladha, baik berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal ataupun menggunakan metode rukyatul hilal. Maka tidak perlu muncul perdebatan panjang di media sosial yang hanya akan buang-buang energi seperti kasus peneliti BRIN yang lalu.

Oleh karena itu cukuplah menjalankan dan meyakini pendapat masing-masing. Menghormati dan tidak mencela pendapat orang lain. Alangkah damainya bila setiap individu bisa menjaga persatuan dan keutuhan umat.

“Kalau salat Iduladha-nya berbeda maka mari kita saling hormat menghormati dan jangan sampai ada pihak pemerintah seperti Idulfitri yang lalu yang membuat kebijakan yang mengundang kegaduhan,” kata Buya Anwar, Jumat (09/6), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Iduladha 1444 H Pada 28 Juni 2023, Wukuf 27 Juni

Ketua PP Muhammadiyah itu lantas mengimbau seluruh umat Islam untuk saling menghormati bila terjadi perbedaan terkait Iduladha. Ia juga mengingatkan pemerintah harus menjamin kemerdekaan warganya untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing.

“Mereka harus Ingat konstitusi UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 di mana tugas pemerintah adalah menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” kata dia.

Dalam edaran resmi, PP Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 10 Zulhijjah 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca juga: Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Pada Kamis 29 Juni 2023

Sementara Pemerintah telah menetapkan hari Iduladha 1444 H melalui sidang isbat yaitu 10 Zulhijjah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. (suaraislam.id)

[post-views]
Selaras