Media Utama Terpercaya

14 Oktober 2026, 20:54
Search

Greenpeace: Perusahaan Malaysia & Singapura Masuk Daftar Laporan Terkait Karhutla di Indonesia

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Perusahaan Malaysia & Singapura
Perusahaan Malaysia & Singapura Masuk Daftar Laporan Terkait Karhutla di Indonesia [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Sejumlah perusahaan perkebunan Malaysia dan Singapura masuk dalam laporan investigasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, yang dikaitkan dengan konsesi lahan yang ditemukan memiliki titik api.

Berdasarkan laporan yang dirilis Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada Senin (05/10/2026) mengidentifikasi setidaknya 1 perusahaan Malaysia dan 4 konsesi yang terkait dengan perusahaan berbasis di Singapura. Namun, laporan tersebut tidak langsung menuduh perusahaan-perusahaan itu sebagai penyebab kebakaran di Sumatra dan Kalimantan Barat, dan tidak menyimpulkan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, pihak berwenang Indonesia belum mengungkap identitas maupun kewarganegaraan 19 perusahaan yang tengah diselidiki terkait kebakaran yang menghanguskan 11.047 hektare lahan di 7 provinsi. Selain itu, Konsul Jenderal Indonesia di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi 57 perusahaan di 8 provinsi dalam upaya penindakan terhadap karhutla.

Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia mengaitkan perusahaan-perusahaan tersebut dengan pembakaran terbuka yang mencakup area seluas 33.514 hektare. Pihak berwenang juga mencatat 97 laporan polisi yang melibatkan perusahaan dan tengah menyelidiki 46 tersangka, termasuk lima perusahaan.

Kementerian Kehutanan juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 perusahaan. Sanksi tersebut meliputi pencabutan lima izin, penangguhan 13 izin, serta pemberian peringatan tertulis atau perintah pemulihan kepada delapan perusahaan.

Baca juga: Hotspot Kalsel Relatif Rendah, Menhut Minta Penanganan Karhutla Tak Kendor

Meski demikian, hingga kini, Malaysia menyatakan belum ada laporan resmi soal keterlibatan perusahaan-perusahaan asal negaranya dalam praktik pembakaran hutan dan lahan di Indonesia.

“Jika ada perusahaan Malaysia yang terlibat, kami dapat memanggil pihak-pihak yang menjalankan operasi di sana dan mengupayakan penyelesaian secepatnya,” ucap Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, Selasa (13/10/2026).

Ia mengatakan fokus saat ini adalah memperkuat penegakan hukum dalam negeri untuk menekan praktik pembakaran terbuka, sekaligus meningkatkan pertukaran informasi dan mempererat kerja sama antarnegara tetangga.

Di samping itu, persoalan karhutla di Indonesia juga turut menjadi perhatian Malaysia karena kebakaran tersebut memperburuk kabut asap lintas batas. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menyatakan kesediaannya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengatasi persoalan tersebut.

Pada Kamis (08/10/2026), PM Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah setuju untuk mengatasi kabut asap yang semakin parah, ketika Malaysia memperbarui seruan untuk kerja sama regional yang lebih kuat.

(cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras