Banjarmasin, mu4.co.id – Gedung Mapolda lama di Jalan Letjen. S. Parman No.16, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, resmi ditempati Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, yang ditandai dengan apel perdana, Senin (12/08/2024).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H. Dirinya pun bersyukur karena mulai saat itu Polresta Banjarmasin secara resmi berkantor di markas yang baru tersebut.
“Secara berangsur perlahan-lahan kita menempati Mapolda lama ini. Nanti yang menjadi kekurangan atau kendala kita saling berkomunikasi dan dikoordinasikan,” ujarya dihadapan seluruh personel, Senin (12/08/2024).
Baca juga: Lapor Komandan! Ini Dia Nomor Pengaduan Khusus Kepada Polresta Banjarmasin!
Meski demikian, Cuncun menyebutkan bahwa ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk penanganan pertama laporan/pengaduan masih tetap berada di Mapolresta lama Jalan A. Yani KM 3,5. “Bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang hendak mengurus SKCK ataupun laporan/pengaduan silakan langsung mendatangi markas Polresta yang lama,” terangnya Kapolresta Banjarmasin.
Di sisi lain, ia juga meminta kepada seluruh personel untuk membiasakan diri bekerja dan memanfaatkan apa yang ada di gedung Mapolda lama ini, serta mengelola dan menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Kota Banjarmasin. “Saya mengapresiasi atas kinerja seluruh personel yang tidak kenal lelah memberikan pelayanan,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
“Jaga marwah Polresta Banjarmasin dan jangan pernah sekali-kali menyakiti masyarakat. Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.
(rri.co.id)