Media Utama Terpercaya

21 Juli 2025, 00:32
Search

FSGI Usul Sekolah Negeri dan Swasta yang Digratiskan Pakai Anggaran MBG

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Sekolah
Ilustrasi. [Foto: DPRD Provinsi DKI Jakarta]

Jakarta, mu4.co.id – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta bebas biaya.

“FSGI mengapresiasi putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menggratiskan pendidikan dasar dan menengah yaitu SD dan SMP berdasarkan atau pertimbangannya adalah Konstitusi Republik Indonesia yaitu tentu saja pasal yang berkaitan dengan pendidikan yaitu di 31 maupun 34,” ungkap Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dikutip dari detik edu, Jum’at (30/5).

Retno menilai tantangan utama dalam mewujudkan sekolah gratis di Indonesia adalah keterbatasan anggaran, mengingat siswa SD dan SMP hanya mendapat dana BOS Rp900 ribu/tahun. 

Baca Juga: JK Nilai Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi, Berikan Saran Ini!

“Tentu jumlah ini mungkin untuk sekolah-sekolah swasta ya berarti kan mereka tidak boleh lagi memungut juga. Nah berarti pertama dana BOS ini harus ditambah, dari mana anggarannya?,” ucap Retno.

FSGI pun mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengusulkan agar dananya dialihkan untuk mendukung kebijakan pendidikan gratis.

“Tapi kalau FSGI mendorong MBG atau program makan bergizi gratis dievaluasi saja yaitu seharusnya untuk wilayah-wilayah tertentu saja yang memang kekurangan secara ini memang anak-anak itu membutuhkan,” ujarnya.

Retno menilai program MBG kurang relevan bagi siswa di kota besar dan mengusulkan agar sebagian anggarannya dialihkan untuk mendukung pendidikan gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. 

Baca Juga: KPK Temukan Informasi Adanya Pengurangan Harga MBG Yang Tidak Sesuai Dengan Harga Yang Ditetapkan

Ia juga menyoroti beragamnya tipe sekolah swasta, termasuk yang berbiaya tinggi, dan mendorong pemerintah memberi perhatian khusus terhadap hal ini.

Retno berharap jika putusan MK dijalankan, pendidikan di Indonesia bisa diakses semua siswa seperti di Jepang atau Korea. 

Namun, ia menekankan pentingnya menyesuaikan dengan kebutuhan, termasuk melalui kesepakatan antara sekolah swasta dan orang tua. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah dan berbagai pihak, termasuk DPR dan DPRD dalam pengaturan anggaran.

“Nah dalam hal ini ketika DPRRI maupun DPRD memutuskan ya untuk melakukan perubahan, APBD perubahan, berarti kan atau APBN perubahan maka harus segera dilakukan kalau mau diterapkan pada tahun ajaran ini,” tuturnya.

(Detik edu)

[post-views]
Selaras