Jakarta, mu4.co.id – Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas mengungkapkan adanya potensi sumber daya mineral baru sebesar 3 miliar ton bijih di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Papua. Temuan ini membuka perpanjangan umur izin kontrak operasi pertambangan yang berakhir 2041.
“Cadangan kita yang ada di wilayah IUPK sekarang adalah 1,3 miliar ton bijih, yang akan diambil sampai 2041. Kemudian ada lagi sumber daya yang kira-kira jumlahnya 3 miliar ton, tetapi itu belum menjadi cadangan, masih berupa sumber daya,” ujar Tony dilansir dari SindoNews, Jum’at (28/11).
“Kalau 3 miliar itu nanti jadi cadangan, kemungkinan turun sekitar 30 sampai 40 persen, sehingga mungkin tersedia sekitar 2 miliar ton cadangan,” tambahnya.
Baca juga: Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061. Pemerintah Minta Hal Ini!
Jika sumber daya baru tersebut dapat dikonversi menjadi cadangan, maka umur Freeport dapat diperpanjang hingga 25 tahun lagi, dengan perkiraan produksi saat ini mencapai 75 ton bijih per tahun.
“Untuk mengubah sumber daya menjadi cadangan perlu eksplorasi menyeluruh. Prosesnya bisa memakan waktu 10 sampai 15 tahun, termasuk eksplorasi, engineering design, feasibility study, sampai pembangunan terowongan-terowongan,” jelas Tony menerangkan perubahan sumber daya menjadi cadangan.
Ia menambahkan bahwa Freeport belum memulai eksplorasi sumber daya terbaru ini karena cadangan yang ada saat ini masih mencukupi kebutuhan operasi hingga 2041.
Baca juga: Pabrik Tembaga Raksasa Dunia Ada di Indonesia, Resmi Beroperasi!
“Karena cadangan kami masih cukup sampai 2041, saya tidak bisa membenarkan untuk melakukan spending besar-besaran untuk eksplorasi sekarang,” ujarnya.
Tony menegaskan bahwa potensi 3 miliar ton tersebit merupakan peluang jangka panjang yang dapat menjamin keberlanjutan operasi Freeport di Papua setelah izin IUPK saat ini berakhir.
(SindoNews)













