Media Utama Terpercaya

26 Oktober 2025, 04:17
Search

Fakta Menarik Gaji Direksi BUMN, Jauh Lebih Besar Dari Gaji DPR RI!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gaji Direksi BUMN
Fakta Menarik Gaji Direksi BUMN [Foto: jadibumn.id]

Jakarta, mu4.co.id – Tidak banyak yang tahu bahwa gaji seorang direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji DPR RI yang ramai beberapa waktu lalu. Beberapa direktur utama BUMN bahkan menerima gaji hingga miliaran rupiah per bulan.

Setiap BUMN memiliki struktur penggajian yang berbeda untuk jajaran direksinya. Gaji direksi ditentukan berdasarkan skala bisnis, kinerja perusahaan, serta kebijakan internal masing-masing BUMN. Berikut adalah daftar gaji beberapa direksi BUMN berdasarkan laporan keuangan terbaru:

  • PT Pertamina: Direktur Utama memperoleh sekitar Rp4,6 miliar per bulan, termasuk tunjangan dan insentif kinerja.
  • Telkom Indonesia: Direktur Utama mendapatkan sekitar Rp2,2 miliar per bulan, mencakup gaji pokok dan tunjangan lainnya.
  • Bank Mandiri: Direksi menerima rata-rata Rp3,5 miliar per bulan dengan tambahan tantiem tahunan.
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Direksi memperoleh sekitar Rp4,1 miliar per bulan, tidak termasuk bonus tahunan.
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Direksi mendapatkan sekitar Rp2 miliar per bulan, dengan insentif berdasarkan kinerja perusahaan.
  • Aneka Tambang (Antam): Direksi menerima sekitar Rp616,5 juta per bulan, termasuk tunjangan transportasi dan perumahan.
  • PT Timah: Direksi mendapatkan sekitar Rp500 juta per bulan, dengan tambahan tunjangan operasional.
  • Garuda Indonesia: Direksi memperoleh sekitar Rp400 juta per bulan, tidak termasuk fasilitas penerbangan.
  • Kereta Api Indonesia (KAI): Direksi mendapatkan sekitar Rp622 juta per bulan, mencakup gaji pokok dan tunjangan lainnya.
  • Bio Farma: Rentang gaji direksi berkisar antara Rp233 juta hingga Rp673 juta per bulan, tergantung pada jabatan dan masa kerja.
  • Pupuk Indonesia: Direksi memperoleh sekitar Rp1,6 miliar per bulan, dengan tambahan bonus tahunan.
  • Mind ID: Direktur Utama mendapatkan sekitar Rp1,8 miliar per bulan, termasuk tunjangan kesehatan dan fasilitas lainnya.
  • Pelindo: Direksi menerima sekitar Rp632 juta per bulan, mencakup tunjangan perumahan dan kendaraan dinas.
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Direksi memperoleh sekitar Rp1,2 miliar per bulan, dengan tambahan insentif tahunan.

Baca juga: Tak Hanya Gaji dan Tunjangan, Anggota DPR Juga Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

Diketahui, besaran gaji direksi BUMN tidak ditentukan sembarangan. Menteri BUMN menetapkan gaji direktur utama, sementara gaji wakil direktur utama ditetapkan sebesar 90% dari gaji direktur utama, dan gaji anggota direksi sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Selain gaji pokok, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/03/2023, mereka juga menerima berbagai tunjangan dan insentif yang signifikan meliputi: gaji pokok, tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan, fasilitas kendaraan dan kesehatan, tantiem atau insentif kerja, dan insentif jangka panjang.

Selain gaji dan tunjangan, direksi BUMN juga berhak atas berbagai fasilitas tambahan, yang dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi para direksi dalam menjalankan tugasnya sekaligus menjamin kesejahteraan mereka setelah tidak lagi menjabat, diantaranya yaitu:

  • Fasilitas kendaraan yang mencakup biaya operasional dan pemeliharaan,
  • Asuransi purna jabatan yang mencakup premi hingga 25% dari gaji tahunan,
  • Fasilitas kesehatan bagi diri sendiri, pasangan, dan anak-anak hingga usia 25 tahun,
  • Bantuan hukum dalam kasus yang berkaitan dengan tugas mereka di perusahaan,
  • Tunjangan Hari Raya (THR) yang besarannya setara dengan satu kali gaji pokok
    (idntimes.com)
[post-views]
Selaras