Jakarta, mu4.co.id – Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari mengusulkan agar madrasah dan pendidikan lainnya di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) diarahkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Dirinya menyebut madrasah selalu menjadi sesuatu yang beda jika berbicara sistem pendidikan di Kemenag terutama yang menyangkut madrasah.
Adapun alasannya mengusulkan hal tersebut sebab, Pertama, kesejahteraan guru madrasah tidak sama dengan guru yang ada di bawah naungan Kemdikdasmen. Kedua, madrasah terkesan dianaktirikan karena fasilitas yang disiapkan pemerintah tak selengkap dengan satuan pendidikan di Kemdikdasmen.
“Selalu dalam hal yang sama, ini selalu menyampaikan kami ini seperti dianaktirikan. Ini yang harus didudukkan, apabila sejauh itu untuk Kementerian Pendidikan, lebih baik diarahkan ke kementerian pendidikan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI itu dikutip, Selasa (03/06/2025).
Baca juga: Kemenag: Tunjangan Insentif Guru Non-ASN Madrasah dan RA Akan Cair Juni Ini, Simak Kriterianya!
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar juga menyampaikan hal serupa bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (12/03/2025) mengenai kondisi madrasah saat ini.
Dalam pemaparannya, Nasaruddin menyinggung soal kondisi madrasah yang masih tertinggal dibandingkan sekolah negeri di Indonesia. Menurutnya, kondisi madrasah seolah dianaktirikan, kurang diperhatikan ketimbang sekolah negeri. Sementara di sisi lain, terdapat sejumlah satuan pendidikan pemerintah yang justru segala fasilitas dan operasionalnya disediakan oleh negara.
Bahkan ia menyebut, gaji guru madrasah sekitar Rp 100.000 per bulan. Sementara itu, guru sekolah negeri menerima gaji hingga Rp 4,5 juta per bulan.
“Kami menyampaikan ini dengan serius. Saya meminta bukan hanya BOS, tapi juga tambahan dana untuk memberikan subsidi kepada sekolah madrasah,” ujarnya.
(klikpendidikan.id, kompas.com)