Media Berkemajuan

14 Desember 2024, 00:12

Disaksikan Walikota Banjarmasin, PCM Banjarmasin 4 Laksanakan Penandatanganan Peralihan Hak Penggunaan Aset Pemko

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Disaksikan Walikota Banjarmasin, PCM Banjarmasin 4 Laksanakan Penandatanganan Peralihan Hak Penggunaan Aset Pemko. (Foto: mu4.co.id)

Banjarmasin, mu4.co.id – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banjarmasin 4 melaksanakan penandatanganan peralihan hak penggunaan aset Pemerintah Kota dari CV Eka Saputra Wijaya kepada PCM Banjarmasin 4.

Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 12 April 2023 di Kantor Pemerintah Kota Banjarmasin, Ruang Pertemuan Walikota Banjarmasin Lantai 2.

H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si  Walikota Banjarmasin

Turut hadir H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si  Walikota Banjarmasin, H. Ikhsan Budiman Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H. Taufik Hidayat, M.M Ketua PCM Banjarmasin 4, H. Riza Rahman, Jayawijaya Direktur CV Eka Saputra Wijaya, dan Lilyana dari Pesero Komanditer.

Sesuai dengan sertifikat bertanggal 7 April 2004, tanah tersebut memiliki luas 1.004 meter persegi terletak dalam Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kelurahan Kertak Baru Ulu.

Adapun jumlah besaran uang yang disepakati oleh para pihak berdasarkan PPJB tersebut sebesar Rp 2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per meter persegi atau seluruhnya sebesar Rp 2.761.000.000,00 (dua miliar tujuhratus enampuluh satu juta rupiah).

[post-views]
Selaras