Banjarmasin, mu4.co.id – Saat ini di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2°C. Berdasarkan pengamatan BMKG di stasiun pengamatan Ciputat pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34°C – 36°C, begitu pula di Kalimantan Selatan.
Menanggapi cuaca panas ekstrem ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan surat nomor 800/3220 – SET.3/DINKES pada Senin (02/5), perihal antisipasi terhadap cuaca panas ekstrem.
Terdapat 3 point antisipasi yang diberikan oleh Dinkes Kalsel antara lain:
- Menyiapkan sarana kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas) untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang terdampak dari cuaca panas ekstrem.
- Melakukan pencegahan dan mitigasi kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap cuaca panas ekstrem, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, bayi, balita dan lain-lain.
- Melakukan komunikasi informasi dan edukasi ke masyarakat yang sedang atau sering berada di luar ruangan, dengan tips sebagai berikut:
- Cegah dehidrasi dengan minum air yang cukup, jangan menunggu haus;
- Hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol dan minuman manis;
- Hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung;
- Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar serta tidak berwarna gelap;
- Sebisa mungkin berteduh diantara jam 11.00 sampai jam 15.00;
- Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, baik dengan kondisi jendela terbuka maupun tertutup;
- Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah, dan
- Sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.