Bekasi, mu4.co.id – Akhir-akhir ini World App menjadi viral di media sosial termasuk di Bekasi karena dikabarkan memberi Rp200 ribu hingga Rp800 ribu kepada pengguna yang mendaftar dan merekam atau scan data retina (biometrik) mereka.
Di situs resminya, World membagi layanannya ke dalam empat bagian, yaitu World ID, World App, World Coin, dan World Chain.
World App
World App sendiri merupakan aplikasi penyimpan World ID yang juga mendukung penyimpanan aset digital seperti uang digital, serta memungkinkan akses ke aplikasi mini.
World ID
World ID dijelaskan sebagai sistem untuk “membuktikan dengan aman dan anonim bahwa anda adalah manusia secara onlineā.
Sistem ini dikembangkan sebagai respons terhadap era kecerdasan buatan (AI), dan berfungsi untuk membantu pengguna masuk ke aplikasi serta melakukan verifikasi online guna memastikan bahwa mereka manusia, bukan bot.
Baca Juga: Penipuan Digital Merajalela, Iming-iming Dapat Uang dari Like YouTube
“untuk verifikasi online yang mudah seperti masuk ke aplikasi sosial dan memastikan aktivitas online yang adil seperti voting atau membeli tiket konser,” tulis World di lamannya, dilansir dari CNN, Selasa (6/5).
World Chain
World Chain adalah blockchain yang diklaim dirancang khusus untuk manusia, bersifat terbuka, tanpa izin, dan mendukung tata kelola komunitas. Keunggulannya meliputi bebas biaya gas bagi manusia yang terverifikasi, distribusi melalui aplikasi mini, transaksi kripto yang lebih mudah, perlindungan dari akun palsu lewat World ID, serta airdrop token World Coin untuk pengguna yang terverifikasi.
World Coin
Sementara itu, World Coin adalah mata uang kripto dalam ekosistem World yang bisa diklaim gratis oleh individu yang telah mendaftar dan diverifikasi. World Coin dikatakan bisa dipakai untuk membayar biaya gas di World Chain serta berfungsi sebagai mata uang virtual dalam permainan.
Pada 2022, investigasi MIT Technology Review menyoroti praktik World Coin yang diduga mengumpulkan data biometrik dari kelompok rentan dengan imbalan uang, termasuk di desa-desa di Jawa Barat yang melibatkan aparat setempat.
Dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital
Setelah viral di media sosial terkait pemberian Rp800 ribu untuk perekaman data biometrik/retina di Bekasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan World Coin dan World ID.
Baca Juga: Modus Penipuan Baru, Perintah Scan QR Code dan Ganti Password
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.
Hasil penelusuran Komdigi menunjukkan PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE. Sementara itu, World Coin menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.
Komdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara digital wajib terdaftar dan bertanggung jawab atas layanannya.
(CNN)