Media Berkemajuan

27 Desember 2024, 06:10

Desak Ketum Mundur, 18 Pengurus PGRI Sampaikan Mosi Tidak Percaya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Jakarta, mu4.co.id – 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Unifah Rosyidi Ketua Umum Pengurus Besar PGRI untuk mundur dari jabatannya melalui penandatanganan Surat Mosi Tidak Percaya.

Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir mengungkapkan, jika permintaan tersebut tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal ini melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.

“Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan marwah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya,” kata Abdul.

Abdul mengungkapkan, 18 pengurus PGRI Provinsi ini bukan tanpa alasan menyampaikan mosi tidak percaya, melainkan mereka mendorong adanya perbaikan kinerja organisasi di tingkat pusat.

Selain itu, pihaknya ingin menyelamatkan marwah dan martabat organisasi besar PGRI.

“Kami ingin mengembalikan marwah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Abdul Kadir, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Abdul membeberkan ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi yaitu implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.

Pihaknya mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Kehilangan Guru-guru Terbaik Karena P3K, Dinilai Rugikan Muhammadiyah

“Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran,” jelasnya.

Berikut ini ke-18 pengurus PGRI yang menandatangani surat mosi tidak percaya tersebut:

  1. Teguh Sumarno (Jawa Timur)
  2. Adi Dasmin (DKI Jakarta)
  3. Sudarto (Yogyakarta)
  4. Yusuf (NTB)
  5. Simon Petrus Manu (NTT)
  6. Toni Muhtadi (Banten)
  7. Lukman (Jambi)
  8. Muh Syafi’i (Riau)
  9. Farida (Kepulauan Riau)
  10. A. Rahman Siregar (Sumatera Utara)
  11. Ilyas Efendi (Lampung)
  12. Anwar Sanusi (Kalimantan Timur)
  13. Muhamad Amin (Maluku Utara)
  14. Frans Lukanus L (Papua Selatan)
  15. Nanag Jahyari (Kalimantan Utara)
  16. Haruna Rasyid (Sulawesi Barat)
  17. M. Arif (Papua Barat Daya)
  18. Bariun (Kota Baubau)

Menanggapi kemelut ini, Ketua Pengurus Besar (PB) PGRI Huzaifa Dadang mengatakan, pihaknya sangat prihatin atas permasalahan yang terjadi di internal PGRI, sehingga mengakibatkan soliditas dan solidaritas kepengurusan di tingkat pusat dan daerah menjadi tidak harmonis.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan, tim sembilan anggota PGRI menerima dan memaklumi, karena PB PGRI juga melihat dan merasakan hal yang sama dalam dinamika kepengurusan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.

Sebagai Ketua Umum, Unifah dinilai sangat tidak bijak dalam memimpin organisasi dan sangat emosional, sehingga selalu berkonflik dengan beberapa pengurus lainnya. Organisasi tidak dijalankan secara kolektif kolegial, sebagaimana yang diamanatkan dalam AD/ART.

Baca Juga: Demi Capai Sekolah Standar Internasional, Guru Banjarmasin Akan Disekolahkan ke Inggris

Kabar terakhir, tim sembilan anggota PGRI memohon kepada Dewan Pembina agar mengadakan pertemuan dengan PB PGRI dan pengurus provinsi untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan sengketa antara pembuat mosi tidak percaya dengan ketua umum.

Sumber: tribunnews.com liputan6.com

[post-views]
Selaras