Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 12:07

Daftar BPJS Lewat HP? Simak Caranya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Logo Mobile JKN [Foto: apps.apple.com]

Banjarmasin, mu4.co.id — Kemajuan teknologi semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Misalnya seperti pendaftaran BPJS yang kini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi “Mobile JKN” pada ponsel Anda. Aplikasi tersebut dapat di unduh di Google Playstore atau App Store.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Berikut syarat daftar BPJS dilansir dari finansial.kontan.co.id,

  • NIK KTP aktif.
  • Nomor HP dan Email aktif.
  • Memilih Fasilitas Kesehatan terdekat.
  • Iuran bulanan yang wajib dipenuhi.
Aplikasi Mobile JKN [Foto: kanalindonesia.com]

Setelah semua dokumen siap, Anda bisa langsung mendaftar BPJS melalui ponsel. Ini langkah-langkahnya,

  • Unduh dan instal aplikasi “Mobile JKN” dari Apps Store atau Google Play.
  • Klik Daftar.
  • Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
  • Klik Saya setuju setelah membaca syarat dan ketentuan.
  • Masukkan NIK KTP dan kode captcha.
  • Klik Selanjutnya.
  • Tunggu data diri dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan ditampilkan.
  • Klik Selanjutnya.
  • Masukkan data diri sesuai yang diminta.
  • Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan, dan faskes gigi.
  • Masukkan alamat email yang aktif, klik simpan.
  • Tunggu nomor verifikasi melalui email.
  • Buka email dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  • Bayar iuran pertama sesuai nomor Virtual Account sesuai petunjuk channel pembayaran.
  • Nantinya, BPJS Kesehatan akan aktif setelah melakukan pembayaran.
  • Kartu bisa dicetak secara mandiri.

Sumber: finansial.kontan.co.id (Bimo Kresnomurti)

[post-views]
Selaras