Media Utama Terpercaya

30 Desember 2025, 23:26
Search

Cuti Nataru ASN Dibatasi, Pemko Banjarmasin Prioritaskan Pelayanan Publik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
kalender
Kalender. [Foto: medcom]

Banjarmasin, mu4.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat cuti bersama Natal 2025 yang sangat terbatas. 

Pemko Banjarmasin menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal, dengan cuti bersama hanya satu hari, yakni Jumat, 26 Desember 2025, sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari.

“Cuti bersama Natal itu hanya tanggal 26 Desember 2025, hari Jumat. Jadi pada Senin, 29 Desember 2025, ASN sudah kembali masuk kerja seperti biasa,” ujar Eka Rahayu dikutip dari RRI, Kamis (25/12).

Kebijakan libur ASN Pemko Banjarmasin sendiri mengikuti Surat Edaran Pemerintah Pusat yaitu tanpa tambahan cuti. Sementara pada Tahun Baru 2026, ASN hanya libur pada Kamis, 1 Januari, dan kembali bekerja pada Jumat, 2 Januari 2026.

Baca Juga: Gunung Pamaton Wisata Baru di Kalsel Yang Tidak Hanya Indah Tapi Juga Punya Sejarah!

“Libur tahun baru hanya satu hari, tanggal 1 Januari 2026. Tanggal 2 Januari ASN kembali masuk kerja, tidak ada perpanjangan libur,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menyebut sejumlah ASN mengajukan cuti pribadi saat Natal hingga Tahun Baru (Nataru), namun ia menegaskan pelayanan publik tetap harus berjalan dan tidak boleh terganggu.

“Memang ada ASN yang mengajukan cuti, itu hak mereka. Tapi saya minta kepada seluruh kepala SKPD agar mengatur pegawainya dengan baik, jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu,” ujar Ikhsan.

(RRI)

[post-views]
Selaras