Jakarta, mu4.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat segera melapor maksimal satu jam setelah mengalami transaksi mencurigakan agar peluang pemblokiran rekening pelaku dan pelacakan dana lebih besar.
Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas penipuan keuangan.
“Kecepatan seseorang melapor sangat akan mempengaruhi keberhasilan untuk kita memblokir dana-dana tersebut,” ungkap Friderica Widyasari dikutip dari Kompas, Senin (3/11).
Baca Juga: Atasi Penipuan Online, SIM Card Kini Harus Gunakan Face Recognition
Friderica menjelaskan bahwa banyak korban terlambat melapor, bahkan hingga berjam-jam atau berminggu-minggu setelah kejadian, sehingga menyulitkan pemblokiran karena dana sudah ditarik pelaku.
Ia menambahkan, di negara lain pelaporan kasus penipuan biasanya dilakukan jauh lebih cepat, sekitar 10–15 menit setelah kejadian.
Sementara itu, korban penipuan dapat melapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah OJK melalui layanan konsumen 157 atau laman iasc.ojk.go.id.
OJK mencatat ada beberapa modus penipuan yang paling sering terjadi seperti belanja online, penipuan mengaku pihak lain (fake call), investasi bodong, lowongan kerja fiktif, penipuan mendapat hadiah, penipuan di media sosial, phishing, social engineering, hingga kiriman file APK via WhatsApp.
Sepanjang November 2024 hingga Oktober 2025, IASC menerima 299.237 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp7 triliun. Dari 487.378 rekening yang dilaporkan, 94.344 berhasil diblokir, dan dana yang diselamatkan mencapai Rp376,8 miliar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati. Pokoknya kalau mau transfer ke luar, pikir dua kali, tiga kali, sepuluh kali. Bener enggak ini? Hati-hati, cek dan re-cek,” ujar Friderica.
“Karena mencegah pasti lebih baik daripada kalau sudah kejadian, kita berusaha untuk membantu pun kalau sudah gone (dana ditarik pelaku), uangnya ya sulit untuk kita kejar,” tutupnya.
(Kompas)








![Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah [Mendikdasmen] Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG-20251115-WA0034-300x225.jpg)






