Media Berkemajuan

20 September 2024, 02:04

Catat, Berikut Daftar Masa Tunggu Ibadah Haji di Indonesia, Kalsel Paling Lama!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji [Foto: freepik]

Jakarta, mu4.co.id – Setiap provinsi di Indonesia memiliki waktu tunggu ibadah haji yang berbeda-beda atau disebut dengan haji reguler, ada yang mulai dari belasan tahun sampai puluhan tahun.

Namun bagi jemaah yang ingin langsung berangkat tanpa harus menunggu giliran berangkat haji dapat mendaftar haji khusus atau furoda, karena mereka dapat langsung berangkat tanpa harus menunggu karena mendapatkan kuota jalur undangan dari pemerintah Arab Saudi berdasarkan Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Tercatat waktu tunggu tercepat dipegang oleh provinsi Sulawesi Utara dengan waktu tunggu selama 16 tahun, sedangkan untuk waktu tunggu terlama yakni pada Kalimantan Selatan dengan 38 tahun.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diamankan Askar di Masjid Nabawi, Gara-gara Bentang Spanduk di Tanah Suci

Berikut daftar waktu tunggu haji Indonesia beserta kouta untuk masing-masing provinsi terbaru berdasarkan laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, diantaranya yaitu:

  1. Aceh: 34 tahun (kuota: 4.116 jemaah)
  2. Sumatera Utara: 20 tahun (kuota: 7.815 jemaah)
  3. Sumatera Barat: 24 tahun (kuota: 4.331 jemaah)
  4. Riau: 26 tahun (kuota: 4.742 jemaah)
  5. Jambi: 32 tahun (kuota: 2.736 jemaah)
  6. Sumatera Selatan: 23 tahun (kuota: 6.594)
  7. Lampung: 23 tahun (kuota: 6.616 jemaah)
  8. DKI Jakarta: 28 tahun (kuota: 7.412 jemaah)
  9. Jawa Tengah: 32 tahun (kuota: 28.510 jemaah)
  10. D.I. Yogyakarta: 33 tahun (kuota: 2.951 jemaah)
  11. Jawa Timur: 35 tahun (kuota: 33.031 jemaah)
  12. Bali: 28 tahun (kuota: 656 jemaah)
  13. Nusa Tenggara Barat: 36 tahun (kuota: 4.226 jemaah)
  14. Nusa Tenggara Timur: 23 tahun (kuota: 629 jemaah)
  15. Kalimantan Tengah: 27 tahun (kuota: 1.514 jemaah)
  16. Kalimantan Selatan: 38 tahun (kuota: 3.589 jemaah)
  17. Sulawesi Utara: 16 tahun (kuota: 668 jemaah)
  18. Sulawesi Tengah: 23 tahun (kuota: 1.873 jemaah)
  19. Sulawesi Tenggara: 27 tahun (kuota: 1.902 jemaah)
  20. Papua: 25 tahun (kuota: 1.012 jemaah)
  21. Banten: 27 tahun (kuota: 8.877 jemaah)
  22. Gorontalo: 17 tahun (kuota: 918 jemaah)
  23. Kepulauan Riau: 23 tahun (kuota: 1.212 jemaah)

Baca juga: Barang-barang Ini Dilarang Dibawa Bagi Jemaah Haji, Apa Saja?

Sebagai informasi, pada tahun Tahun 2024 atau 1445 Hijriah menjadi tahun dengan kuota Jemaah terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, dimana Arab Saudi menetapkan jumlah kuota haji untuk Indonesia  pada tahun ini sebesar 221.000 jemaah, ditambah dengan 20.000 kuota, dengan total mencapai 241.000 kuota haji.

Total jemaah tersebut terdiri dari 221.720 kuota jemaah haji reguler dan 19.280 kuota jemaah haji khusus. Dimana untuk jemaah haji reguler dibagi dalam 554 Kloter (kelompok terbang), yang diberangkatkan dari 13 Bandara berasal dari 14 Embarkasi.

Sumber: detik.com, cnbcindonesia.com

[post-views]
Selaras