Media Berkemajuan

4 Desember 2024, 01:48

BPOM Umumkan 8 Obat Tradisional Ilegal Berbahaya bagi Ginjal dan Hati. Apa Saja?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers pada Selasa [4/7] [Foto: kumparan.com]

Jakarta, mu4.co.id – BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

“Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO pada obat tradisional bisa membahayakan ginjal dan hati. Setiap produk obat tradisional tanpa izin edar BPOM RI, juga tidak terjamin manfaat, khasiat, hingga mutunya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Tahukah Anda? Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di marketplace. Jumlahnya lebih banyak dari suplemen ilegal.

“Sementara berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan link beragam marketplace,” jelas Penny.

“Persentasenya lebih tinggi dari temuan suplemen kesehatan ilegal di 3,51 persen atau sekitar 20 ribu tautan link,” imbuhnya.

Berikut 8 obat tradisional ilegal berbahaya untuk ginjal dan hati:

No.Nama ObatPeredaranKeterangan
1.Tawon KlancengSumatera, Jawa, Kalimantan, dan SulawesiTanpa izin edar dan mengandung BKO
2.Montalinditemukan hampir di seluruh pulau di IndonesiaTanpa izin edar dan mengandung BKO
3.WantongSumatera, Jawa, Kalimantan, NTT dan NTBTanpa izin edar dan mengandung BKO
4.Xian LingJawa, Kalimantan, dan NTTTanpa izin edar dan mengandung BKO
5.Gelatik Sari ManggisSumatera, Jawa, NTTTanpa izin edar dan mengandung BKO
6.Pil Sakit Gigi Pak TaniSumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan PapuaTanpa izin edar dan mengandung BKO
7.Kuat Lelaki Cap BeruangSumatera, Jawa, dan Kalimantan
8.Minyak Lintah PapuaSumatera Bali, KalimantanTanpa izin edar

(kumparan.com)

[post-views]
Selaras