Jakarta, mu4.co.id – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf menyatakan bahwa haji furoda kemungkinan tak diatur secara khusus dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pemerintah hanya akan membicarakan haji non-visa reguler demi melindungi jemaah di Tanah Suci.
“Kalau yang disampaikan ke kami oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, kemungkinan enggak ada lagi haji furoda, tapi kan masih dinamik sekali,” ujar Gus Irfan, dikutip dari Republika, Selasa (5/8).
Gus Irfan menyatakan bahwa haji jalur undangan masih mungkin dilakukan tahun depan. Namun, ia menekankan pentingnya BP Haji mengetahui siapa yang berangkat dan lewat jalur apa.
Ia mencontohkan adanya selisih data jumlah jemaah umrah antara Indonesia dan Arab Saudi, Indonesia mencatat 1,4 juta, sementara Arab Saudi mencatat 1,8 juta jemaah.
“Jadi ada 400 ribu (jemaah umroh) yang kita enggak tahu keberangkatan dari mana, kalau terjadi sesuatu di sana, tentu yang dihubungi pertama itu pemerintah maksudnya kedutaan (Indonesia) di sana, sementara kita enggak punya datanya,” ungkapnya.
Gus Irfan menyampaikan bahwa RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah ditargetkan rampung pada pertengahan Agustus 2025.
Setelah itu, penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana akan dimulai. Tujuannya agar pemerintah dan calon jemaah haji 2026 dapat mengikuti timeline yang telah ditetapkan.
Gus Irfan menyebutkan bahwa pada akhir Juli 2025, DPR telah mulai memilih lokasi penunjang haji, termasuk penginapan. Setelah pemilihan, uang muka akan segera dibayarkan agar kegiatan bisa segera dimulai.
Ia menekankan pentingnya percepatan ini agar tidak terlambat seperti tahun lalu, di mana pemesanan baru dimulai akhir Desember hingga Januari, menyebabkan banyak lokasi strategis tidak bisa dibooking.
“Akhir Desember atau malah Januari baru memulai kegiatan-kegiatannya, sehingga relatif banyak tempat-tempat yang bagus yang sesuai, cocok dengan kita yang tidak bisa kita ambil, demikian juga dengan hotel-hotel yang bagus yang harganya sesuai dengan budget kita juga agak susah didapatkan,” jelasnya.
Selain mengesahkan RUU Haji dan Umrah, BP Haji bersama DPR dan kementerian terkait juga akan mulai membahas kebutuhan sarana dan prasarana haji dan umrah seperti hotel dan katering pada Agustus agar persiapan memiliki waktu yang cukup.
(Republika)