Astana, mu4.co.id – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) didampingi Duta Besar RI untuk Kazakhstan, Fadjroel Rachman melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Muftiyat Kazakhstan di Astana, yang diterima langsung oleh Grand Mufti Kazakhstan (Naurizbay Haji Taganuly) didampingi oleh Wakil Mufti, pada Senin (22/04/2025).
Salah satu pembahasan isu strategis dalam pertemuan tersebut yaitu terkait kuota haji Kazakhstan yang mencapai 10.000 jemaah, namun selama ini kuota tersebut belum terserap habis. Diketahui, tahun lalu hanya terpakai 5.000 kuota saja, bahkan tahun ini berpotensi hanya terpakai sekitar 4.500, artinya ada 5.000-an lebih kuota haji yang tidak terpakai.
HNW pun mengusulkan agar sisa kuota haji milik Kazakhstan yang tidak terserap tersebut bisa dimanfaatkan oleh calon jemaah haji asal Indonesia.
“Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada calon jemaah haji Indonesia. Ini akan sangat membantu umat Islam di Indonesia yang begitu antusias untuk berhaji, tapi harus menunggu puluhan tahun karena panjangnya daftar tunggu,” ujar HNW.
Baca juga: Karena Ini, Puluhan Ribu Jemaah Pakistan Terancam Gagal Berangkat Haji
Menurutnya, langkah itu merupakan salah satu bentuk nyata diplomasi parlemen sesuai fungsinya, untuk mencari solusi dan memperjuangkan aspirasi konstituen yang bisa berlaku lintas negara dengan mengedepankan solidaritas dan kerja sama saling bantu sesama umat Muslim berbasis pada prinsip ukhuwah Islamiyah.
“Alhamdulillah, pihak Grand Mufti memahami dan merespons dengan sangat baik usulan terkait kuota haji Kazakstan yang tidak terserap itu. Maka semoga hal positif ini bisa lebih dioperasionalkan dalam pertemuan berikut Komisi 8 DPRRI dengan Wakil Mufti Kazakstan yang membidang haji sebagaimana dipesankan oleh Grand Mufti,” ungkapnya.
Usulan itupun mendapat sambutan positif dari Grand Mufti Kazakhstan. Namun menurutnya implementasi gagasan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari otoritas Arab Saudi.
“Karena menurut Mufti, persetujuan dari Saudi Arabia diperlukan agar niat baik ini bisa dilaksanakan. Atau bahkan Pemerintah bisa mengusulkan agar OKI membahas ulang soal kuota haji termasuk pemanfaatan kuota yang tidak terserap ini, agar bisa ada solusinya,” Lanjut HNW yang yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI itu.
“Mengingat sudah sangat lamanya ketentuan kuota haji ini diputuskan, sementara negara lain terjadi antrean yang sangat panjang, dengan misalnya diizinkannya kerja sama bilateral antar negara OKI dll, seperti antara Indonesia dengan Kazakstan, untuk memaksimalkan penyerapan kuota haji tersebut,” sambungnya lagi.
(detik.com)