Jakarta, mu4.co.id – Mulai 11 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, Tokopedia dan TikTok Shop akan memberlakukan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp1.250 per transaksi.
Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung program subsidi ongkir dan peningkatan layanan logistik, serta membantu penjual mendapatkan visibilitas dan penjualan lebih baik melalui pilihan pengiriman yang lebih menarik.
“Perluasan program ongkir memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan seller,” tulis Tokopedia dan TikTok Shop, dikutip dari selular.id, Rabu (6/8).
Baca Juga: Rencana Tiktok Shop PHK Karyawan Setelah Akuisisi Tokopedia, Simak Selengkapnya!
Biaya pemrosesan akan dikenakan untuk setiap pesanan yang berhasil dikirim, tanpa memandang jumlah barang atau total nilai transaksi. Misalnya, pesanan yang berisi 3 gitar seharga Rp13 juta, 5 aksesori seharga Rp400 ribu, dan 2 biola seharga Rp4 juta tetap akan dikenai biaya sebesar Rp1.250. Hal yang sama berlaku untuk pesanan dengan nilai lebih kecil.
Biaya pemrosesan tidak akan dikembalikan jika pesanan direfund atau diretur setelah pengiriman. Namun, seller baru dibebaskan biaya untuk 50 pesanan pertama, yang akan diganti pada akhir bulan. Pengembalian biaya hanya dilakukan jika pesanan gagal dikirim.
Kebijakan ini berlaku bagi semua seller terintegrasi di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia, dengan pemotongan langsung dari hasil penjualan. Jika pesanan dibatalkan sepenuhnya sebelum dikirim, biaya akan dikembalikan sepenuhnya.
Baca Juga: Pemerintah Batasi Gratis Ongkir, Ini Alasan Mendag!
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi operasional, serupa dengan kemajuan teknologi logistik seperti di Confluent Cloud untuk Apache Flink.
Tokopedia dan TikTok Shop menilai kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi digital berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan tren global perusahaan teknologi.
(Selular.id)