Jakarta, mu4.co.id – Program Wajib Belajar 13 Tahun mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 sejak jenjang TK. Kebijakan ini bertujuan menanamkan kebiasaan belajar berkelanjutan sejak dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting, karena anak yang mengikuti PAUD cenderung memiliki keberlanjutan belajar (learning sustainability) yang lebih baik.
“Banyak penelitian menunjukkan bahwa mereka yang punya pengalaman pendidikan di tingkat PAUD itu memiliki learning sustainability yang lebih baik dibanding mereka yang tidak punya pengalaman di pendidikan TK,” ungkap Abdul Mu’ti dikutip dari detik bali, Rabu (30/7).
Dengan program wajib belajar 13 tahun yang diawali dari jenjang TK, pada tahap ini, anak-anak akan diajak belajar melalui kegiatan bermain, bernyanyi, dan bersenang-senang, sekaligus dikenalkan pada konsep dasar STEM (Science, Technology, Engineering, dan Math).
Mu’ti mengatakan bahwa 10 tahun mendatang, saat Indonesia merayakan Indonesia Emas, generasi yang akan menjadi andalan adalah anak-anak yang saat ini sedang menempuh pendidikan di jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Kemendikdasmen Usul PAUD Jadi Wajib Belajar 13 Tahun
“Karena itu, kalau kita ingin membangun Indonesia Emas 2045, kita perkuat pendidikan dasar dan kami sesuai dengan amanah Bapak Presiden, sesuai dengan Asta Cita yang keempat, berusaha untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, generasi Indonesia yang kuat untuk Indonesia yang bermartabat,” jelasnya.
Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Mu’ti memperkuat pendidikan karakter sejak dini, khususnya bagi anak TK, melalui program seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Jeda Ceria.
Selain itu, penguatan peran guru BK dan berbagai program lain juga dijalankan untuk mendukung pembentukan karakter siswa.
Sebelumnya, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Harris Iskandar, menjelaskan tantangan Wajib Belajar 13 Tahun, yaitu hampir 4 juta anak usia 1-6 tahun belum mengikuti PAUD. Banyak daerah terutama kabupaten, belum memiliki layanan PAUD.
Partisipasi PAUD nasional baru 10,89%, dengan lebih dari 23 ribu desa belum memiliki PAUD dan 44 kabupaten/kota yang rasio satu desa satu PAUD-nya masih di bawah 40%.
Berikut beberapa upaya yang telah dilakukan Kemendikdasmen untuk Program Wajib Belajar 13 Tahun sejak TK, yaitu:
- Satu Desa Satu PAUD: Membangun lembaga PAUD di seluruh desa terutama di daerah 3T
- Bantuan Operasional PAUD (BOP PAUD): Memberikan dana hibah ke lembaga PAUD untuk biaya operasional termasuk anak dari keluarga miskin
- PAUD Inklusif: Menyediakan layanan PAUD lagi anak difabel seperti program PAUD Layanan Khusus di 1.200 lembaga
- Pelatihan guru PAUD
- Kolaborasi dengan UNICEF: Proyek peningkatan kualitas guru dan manajemen PAUD di daerah marginal
- Program PAUD Holistik Integratif: Memenuhi kebutuhan anak secara simultan, sistematis, dan terintegrasi
- Kerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos.
(Detik bali, detik edu)