Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 14:56

Berkat Usul Indonesia dan Negara-negara Ini, UNESCO Akui Idul Fitri & Idul Adha Jadi Hari Besar Keagamaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Jakarta, mu4.co.id – UNESCO akui hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan, atas usulan Indonesia dan didukung 30 negara lainnya, yang ditetapkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Paris, Selasa (26/03/2024).

Hal itu disampaikan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kemendikbudristek. KNIU menyebut usulan pengakuan ini berasal dari Indonesia. “Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan,” tulis unggahan Instagram @kniukemdikbud, Jumat (29/03/2024).

Adapun sejumlah negara yang mengajukan pengakuan tersebut antara lain yaitu, Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Indonesia, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Negara Palestina, Sudan, Republik Arab Suriah, Tunisia, Yaman dan lainnya.

Baca juga: Hari Lahir 2 Pahlawan Indonesia Ini Ditetapkan UNESCO Sebagai Perayaan Internasional

Berdasarkan dari situs UNESCO, pengakuan terhadap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tersebut adalah bentuk komitmen UNESCO dalam merangkul keragaman budaya dan agama dari negara anggota. “Dengan mengakui ketaatan penting ini, hal ini akan mendorong dialog antar budaya, saling menghormati, dan pemahaman dalam kerangka UNESCO,” tulisnya.

Lebih lanjut, UNESCO juga mengakui makna-makna yang ada di balik perayaam umat Muslim ini. Seperti tentang introspeksi, persahabatan, dan penanaman nilai-nilai syukur, tidak mementingkan diri sendiri, empati, dan kasih sayang. “Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa,” tulisnya.

Selain itu, bukti dari pengakuan terkait dua hari besar itu adalah UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi di dua waktu tersebut. Keputusan ini juga berlaku untuk pertemuan di Markas Besar UNESCO di Paris.

Sebagai informasi, Indonesia sendiri telah menjadi anggota UNESCO sejak 1950. Dan pada 2023, Indonesia kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, yang membuat Indonesia bisa berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan strategis terkait program UNESCO, juga mengawasi jalannya program UNESCO.

Sumber: detik.com

[post-views]
Selaras