Jakarta, mu4.co.id – Isu emas Antam palsu kembali mencuat setelah unggahan viral di media sosial mengklaim bahwa emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk tidak sepenuhnya asli. Dugaan ini diperkuat oleh penyelidikan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pemalsuan 109 ton emas antara 2010 hingga 2021.
“Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam “dianggap” asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam.” tulis unggahan yang beredar.
Masyarakat pun mulai meragukan keaslian emas yang mereka miliki, memicu kekhawatiran terhadap investasi emas yang selama ini dianggap aman.
Lantas, benarkah emas Antam dalam periode tersebut palsu?
Menanggapi unggahan tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa emas yang disebut palsu itu sebenarnya asli, tetapi diperoleh secara ilegal, seperti dari penambang liar atau luar negeri.
Dalam kasus 109 ton emas, emas ilegal tersebut tercampur dengan emas legal tanpa verifikasi, menyebabkan kelebihan pasokan di pasar yang berdampak pada penurunan harga emas saat itu.
Baca Juga: Harga Emas Terus Naik dan Segera Tembus Rp2 Juta per Gram, Ini Alasannya!
“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip dari Liputan6, Kamis (6/3).
PT Aneka Tambang Tbk juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memproduksi emas palsu. Direktur Utama Antam, Nico Kanter, memastikan bahwa seluruh emas yang diproses pada 2010–2021 telah melalui sertifikasi ketat tanpa unsur pemalsuan.
Sebagai produsen emas bersertifikasi internasional, Antam diaudit oleh London Bullion Market Association (LBMA) untuk memastikan kualitasnya.
Nico menjelaskan bahwa isu yang beredar bukan terkait emas palsu, melainkan penggunaan cap Antam pada emas dari sumber ilegal. Celah ini dimanfaatkan pihak tertentu karena Antam tidak membebankan biaya khusus untuk stempel pada emas yang dilebur.
“Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertikasi. Dan London Bullion Market Association (LBMA) itu sangat-sangat rigit dalam mengaudit kita,” ujar Nico.
(Liputan6)