Media Utama Terpercaya

25 Agustus 2025, 23:25
Search

BEM SI dan Partai Buruh Bantah Ikut Demo 25 Agustus, Ribuan Buruh Siap Turun Serentak 28 Agustus!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Demo
Sejumlah aliansi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin [25/8]. [Foto: detikcom]

Jakarta, mu4.co.id – Media sosial ramai perbincangan tentang seruan aksi massa besar-besaran pada Senin, 25 Agustus. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan situasi sebaliknya yaitu hanya segelintir demonstran yang terlihat berdatangan.

Beberapa peserta memang mulai berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR sejak pagi, tetapi jumlahnya jauh dari yang diprediksi. Pagar besi dan barikade beton tebal dipasang rapat, bahkan dilumuri oli, sebagai bentuk kesiagaan aparat menghadapi potensi kerusuhan.

Demonstran menyuarakan beberapa tuntutan utama, seperti pembubaran DPR, penghapusan gaji dan tunjangan anggota parlemen, dan pengesahan RUU Perampasan Aset. 


Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Arap, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar demo di tanggal 25 Agustus 2025 ini.

“Saya konfirmasi, pencatutan nama BEM SI Kerakyatan dalam demonstrasi 25 Agustus 2025 adalah tidak benar,” ujar Pasha dikutip dari Tempo, Senin (25/8).

Sebagai perbandingan, dalam demonstrasi sebelumnya pada 28 Juli 2025 bertajuk “Indonesia (C)emas 2025”, BEM SI benar-benar menjadi penggagas. Dalam aksi tersebut, setidaknya 500 hingga 1.000 mahasiswa demonstran berkumpul menyuarakan beberapa tuntutan.

Demo 28 Agustus oleh Para Buruh

Muncul juga kabar lainnya bahwa demonstrasi besar buruh akan digelar pada tanggal 28 Agustus. Hal ini langsung disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang juga menyampaikan bahwa mereka tidak mengikuti aksi pada hari ini, Senin (25/8).

Baca Juga: Demo Tolak RUU Pilkada 2024 di Banjarmasin Berakhir Ricuh, Ini Kronologinya!

“Partai Buruh dan KSPI, serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB menyatakan tidak ada aksi pada hari ini dimanapun, termasuk aksi di DPR maupun di seluruh Indonesia,” ujar Iqbal.

“Ribuan buruh akan melakukan aksi 28 Agustus 2025 juga serempak dilakukan di 38 provinsi,” sambungnya.

Aksi ini disebut akan melibatkan buruh dari gabungan Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, dan KSPI.

Adapun tuntutan buruh pada demo yang akan dilaksanakan meliputi:

  1. Kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
  2. Hentikan PHK dengan membentuk Satgas PHK.
  3. Reformasi Pajak: Naikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta → Rp7,5 juta/bulan, Hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, dan Tolak diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah dengan pria yang menikah.
  4. Sahkan UU Ketenagakerjaan baru (GDPR) sesuai putusan MK No. 168/2024.
  5. Berantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  6. Revisi UU Pemilu agar sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

(Suara.com, Tempo, Liputan6, MSN)

[post-views]
Selaras