Media Utama Terpercaya

28 Agustus 2025, 07:41
Search

Belanda Akan Kembalikan 472 Benda Bersejarah Ke Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Belanda akan kembalikan Keris Klungkung [Museum Nasional Kebudayaan Dunia, Belanda] [Foto: detik.com]

Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 472 artefak atau benda bersejarah akan dikembalikan Belanda ke Indonesia.

472 artefak itu berupa barang berharga yang terdiri dari harta karun hingga arca-arca kuno. Termasuk harta karun dari Lombok hingga keris dari Klungkung, Bali.
Sebagaimana dilansir situs web Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid), Kamis (6/7/2023), transfer kepemilikan ke Indonesia akan dilakukan pada 10 Juli di Museum Volkenkunde.

Museum Volkenkunde di Leiden, Belanda

Pemerintah Indonesia akan menghadiri acara penyerahan 472 artefak bersejarah, diwakili oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti).

“Saya akan hadir dalam acara itu mewakili pemerintah Indonesia. Sementara dari pihak Belanda ada Menteri Muda Urusan Kebudayaan dan Media, Gunay Uslu,” kata Hilmar, Jumat (7/7) lalu.

Baca juga: Terkubur Ribuan Tahun, Pedang dari Zaman Perunggu Ini Masih Berkilau

472 benda bersejarah dari Indonesia yang akan dikembalikan Belanda, yaitu:

– ‘Harta Karun Lombok’, terdiri dari 355 benda dari Lombok
– Empat patung dari Singasari
– Satu keris dari Klungkung
– Koleksi Pita Maha, terdiri dari 132 benda dari Bali

Harta karun Lombok dan arca era kerajaan Singasari (Koleksi Museum Rotterdam Belanda)

Sebenarnya ada 478 benda budaya yang akan dikembalikan Belanda atas permintaan dari Indonesia dan Sri Lanka. Dari 478 benda, 6 objek berasal dari Sri Lanka. Berikut adalah rincian enam benda dari Sri Lanka yang akan dikembalikan Belanda:

– Kanon Lewke
– Chestane Emas (pedang seremonial)
– Pisau Sinhalese
– Kastanye perak
– Dua pistol

Baca juga: Heboh Kalung Emas dengan Gigi Megalodon Ditemukan dalam Bangkai Kapal Titanic

Dulunya, benda-benda itu diperoleh Belanda lewat era penjajahan di daerah yang saat ini menjadi negara Indonesia. Keterangan dari Pemerintah Pusat Belanda (Rijksoverheid) menggunakan istilah ‘perampokan’, ‘paksaan’, dan ‘rampasan perang’. Ada pula penggunaan istilah ‘penjarahan’ atau ‘dijarah’. Pihak pemerintah Belanda menyatakan benda-benda ini tidak seharusnya ada di Belanda.

Pengembalian ini akan dilakukan setelah laporan komite penasihat yang mendesak pemerintah Belanda untuk mengembalikan artefak budaya yang dijarah “tanpa syarat” jika diminta negara asalnya.

Indonesia meminta pengembalian benda bersejarah pada musim panas lalu karena benda-benda ini punya arti penting untuk negara. Sejarah dan asal dari benda-benda ini telah secara luas diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Nasional dan dikonsultasikan dengan Indonesia. Komite Koleksi Kolonial Belanda telah berdiskusi dengan Komte Repatriasi Indonesia, I Gusti Agung Wsaka Puja, yang juga mantan Duta Besar RI di Belanda.

Baca juga: Benarkah Keberadaan Manusia Pertama Sudah Ada Sejak 700 Ribu Tahun Lalu? Situs Ini Ungkap Kebenarannya!

Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan, Gunay Uslu, menjelaskan kebijakan ini juga diambil atas rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial yang diketuai Lilian Goncalves-Ho Kang You.

“Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda. Tapi lebih dari itu, ini adalah momen untuk melihat masa depan. Kita tidak hanya mengembalikan benda-benda, kita sesungguhnya memulai periode saat kita akan bekerja sama lebih intensif dengan Indonesia dan Sri Lanka. Contohnya dalam bidang riset koleksi, presentasi, dan pertukaran tenaga profesional museum,” kata Gunay Uslu. (detik.com)

[post-views]
Selaras