Jakarta, mu4.co.id – Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani mengungkap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan bantuan bulanan sebesar Rp300.000–Rp500.000 kepada guru honorer atau non-ASN mulai Juli 2025.
“Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apapun. Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan,” ungkap Nunuk dikutip dari Kompas, Senin (26/5).
Nunuk menjelaskan bahwa bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi guru honorer yang belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
“Kami akan rekonsiliasi dengan data rekening masing-masing guru. Yang pasti, guru tersebut harus aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau bentuk pinjaman lainnya,” jelasnya.
Nunuk menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kementerian terkait dan Badan Pusat Statistik untuk mendata jumlah guru honorer. Jika ada yang tidak terdata saat penyaluran, guru dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.
Sekjen Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan Rp300.000 per bulan ditujukan hanya bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Baca Juga: Kemendikdasmen Pastikan Program Bantuan Guru Honorer Untuk 310 Ribu Orang. Kapan Cairnya?
Adapun kriteria guru yang bisa mendapatkan bantuan Rp 300.000 per bulan dari pemerintah berdasarkan paparan Suharti, yaitu:
- Kemendikdasmen mendata guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Kemendikdasmen juga melihat guru honorer yang diberikan bantuan memang belum tersertifikasi
- Kemendikdasmen memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
- Kemendikdasmen juga telah mendata berapa orang guru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
- Kemendikdasmen juga melihat data guru honorer dari Desil 1 sampai Desil 10 berapa orang yang belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial
(Kompas)