Media Berkemajuan

8 September 2024, 08:26

Atasi Macet Parah, Dinas PUPR Banjarmasin Rencanakan Pelebaran Jalan Sei Andai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
[Foto: beritatrans.com]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin menyusun rencana pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan lalu lintas tahunan yang dihadapi warga Sei/Sungai Andai.

Sebagai kelurahan terpadat di Kecamatan Banjarmasin Utara, Dinas PUPR Banjarmasin sedang melakukan studi kelayakan perluasan Jalan Sungai Andai. Studi ini dilakukan oleh konsultan perencana CV Nazwa Berkah Teknik pada 2022 dengan sumber dana sebesar Rp96 juta.

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah membenarkan adanya rencana pelebaran jalan di kawasan Sei Andai.

“Dengan perkembangan wilayah Sei Andai saat ini secara nyata diperlukan jalan yang representatif dan memenuhi standar teknis baik dari sisi kapasitas lalu lintas dan struktur serta dimensinya,” ucapnya, Selasa (05/09/2023).

Perluasan jalan menuju standar tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan perekonomian daerah yang diperoleh APBD Banjarmasin.

“Urutan tahapan dimulai dengan penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pelebaran, penetapan lokasi, penilaian oleh apraisal, ganti kerugian dan yang terakhir dilaksanakan konstruksinya,” tambahnya.

Baca juga: Solusi Kemacetan, Ibnu Sina Rencanakan Bangun Jembatan Tembus Cemara Sungai Andai

Sementara itu, Ketua Dewan Kelurahan Sei Andai, Suriansyah mengatakan, wacana pemekaran Sei Andai menjadi 2 kelurahan, karena berpenduduk lebih dari 30 ribu jiwa ini sudah berlangsung lama.

“Itu sudah wacana lawas. Namun, kami lebih memilih Kecamatan Banjarmasin Utara dulu yang dimekarkan, karena syarat kecamatan itu cukup hanya lima kelurahan. Kalau Sei Andai dimekarkan jadi dua kelurahan akan menunggu lama, minimal lima tahun,” ucapnya.

Usulan pembangunan jembatan baru dan pelebaran jalan di kawasan Sei Andai sebenarnya sudah lama dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Jadi, terbangun akses jalan yang dikoneksikan dengan jembatan baru sebagai jalur alternatif lalu lintas harian warga Sei Andai agar tak menumpuk di satu titik saja. Ini sudah lama kami usulkan,” kata Suriansyah.

Berdasarkan data BPS Kota Banjarmasin, jumlah penduduk Banjarmasin Utara pada 2022 untuk 10 kelurahan mencapai 155.027 jiwa. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 (152.800 jiwa) dan pada tahun 2020 tercatat 150.883 jiwa.

Sementara itu, pertumbuhan penduduk di Sei Andai terus meningkat sejak berpisah dari induknya Sei Jingah lewat Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pemekaran. Perubahan dan Pembentukan Kelurahan dalam Daerah Kota Banjarmasin ditetapkan pada 5 Januari 2010 oleh Walikota Banjarmasin H Ahmad Yudhi Wahyuni.

Sumber: jejakrekam.com

[post-views]
Selaras