Banten, mu4.co.id – Baru-baru ini kawasan industri Cikande, Serang, Banten, ditetapkan terkena paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137). Penetapan ini dilakukan setelah dua pekan Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Bahaya Radiasi segera mengambil langkah cepat untuk mencegah dampak terhadap masyarakat dan aktivitas industri.
“Pemerintah melalui Satgas telah bergerak cepat menangani kasus ini melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional dan terukur dengan mengutamakan keamanan pangan, industri udang, kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu hasil perikanan Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dikutip dari detik news, Ahad (5/10).
Baca Juga: Menggunakan Peralatan Elektronik Sebabkan Radiasi di Otak? Simak Ulasannya!
Hasil investigasi menunjukkan kontaminasi Cs-137 terbatas di kawasan industri Cikande dan tidak berdampak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Karena itu, pemerintah menetapkan status kejadian khusus radiasi hanya terjadi di area tersebut.
Cesium-137 (Cs-137) sendiri merupakan isotop radioaktif hasil reaksi fisi nuklir yang memancarkan radiasi beta dan gamma berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan. Zat ini mudah larut dalam air dan dapat masuk ke rantai makanan.
Dengan waktu paruh sekitar 30 tahun, Cs-137 tergolong limbah berbahaya yang memerlukan pengelolaan ketat.
Dalam industri, Cs-137 pernah digunakan untuk mengukur kepadatan material, namun paparan berlebih dapat merusak jaringan tubuh dan meningkatkan risiko kanker.
(Detik news)