Banjarmasin, mu4.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sejumlah kriteria aliran sesat sebagai pedoman bagi umat Islam agar tidak mudah terpengaruh ajaran yang menyimpang dari pokok-pokok Islam. Kriteria tersebut disusun berdasarkan Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, serta kajian para ulama dalam merespons dinamika keagamaan di masyarakat.
Merujuk buku Multikulturalisme dalam Pendidikan Agama Islam karya Abdullah Wali, aliran sesat dipahami sebagai kelompok atau gerakan yang menyimpang dari ajaran Islam, baik dalam pemahaman maupun praktik ibadah. Penyimpangan akidah ini dinilai serius karena bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah serta berpotensi merusak keyakinan individu dan tatanan sosial umat.
Dilansir dari detik hikmah pada Kamis (8/1), MUI menetapkan 10 tanda aliran sesat sebagai acuan untuk menilai suatu paham atau kelompok keagamaan, antara lain:
- Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam
- Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i
- Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Qur’an
- Mengingkari otentisitas dari kebenaran Al-Qur’an
- Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasar kaidah tafsir
- Mengingkari kedudukan hadits sebagai sumber ajaran islam
- Melecehkan atau mendustakan Nabi
- Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir
- Mengurangi atau menambah pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah
- Mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan bagian dari kelompoknya.
Perintah Menghindari Kesesatan
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan bahaya kesesatan melalui surah Al-A’raf ayat 186 yang berbunyi:
مَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَلَا هَادِيَ لَهٗ ۖوَيَذَرُهُمْ فِيْ طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُوْنَ
Artinya: Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk dan Dia akan membiarkannya terombang-ambing dalam kesesatan. (Al-A’rāf: 186)
Baca Juga: MUI Kalsel Keluarkan Fatwa Soal Aliran Fansyuri Rahman yang Menyimpang
Menurut Tafsir Kementerian Agama RI menjelaskan bahwa orang yang mengabaikan Al-Qur’an dan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam akan terjerumus dalam kesesatan. Kondisi ini terjadi akibat pilihan dan sikap mereka sendiri yang menolak petunjuk serta enggan memanfaatkan hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tafsir tersebut juga menegaskan, jika Allah membiarkan seseorang tetap sesat karena keputusannya sendiri, maka tidak ada pihak yang mampu memberinya petunjuk. Mereka akan terus berada dalam kekeliruan dan kehilangan jalan menuju kebahagiaan di dunia maupun akhirat.
(Detik Hikmah)















