Media Utama Terpercaya

4 Juli 2025, 23:27
Search

Anggaran Belanja Kota Banjarmasin Alami Defisit Rp70 Miliar!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pemko Banjarmasin
Balai Kota Banjarmasin. [Foto: prokom.banjarmasinkota.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Setelah melalui pembahasan panjang, DPRD Kota Banjarmasin menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dengan target belanja daerah sebesar Rp2,4 triliun. Persetujuan ini disepakati dalam rapat paripurna pada Selasa (1/7). 

Wakil Ketua DPRD, Muhammad Isnaini, menyatakan seluruh fraksi mendukung Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan.

“Sudah dibahas maraton bersama pemko. Pendapatan ditarget Rp2,3 triliun, sementara belanja sekitar Rp2,4 triliun. Jadi memang defisitnya sekitar Rp70 miliar,” ujar Isnaini dikutip dari Radar Banjarmasin, Jum’at (4/7).

Isnaini menyatakan defisit anggaran masih dalam batas wajar. Pembahasan rinci selanjutnya akan dilakukan untuk mengesahkan APBD-P, dengan harapan prosesnya segera selesai agar pembangunan tidak terhambat. 

Baca Juga: Pemko Banjarmasin Tak Akan Turunkan Tarif Parkir Mobil. Kenapa?

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, turut mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses tersebut.

“Ini bagian penting dari siklus penganggaran. Kita ingin semua program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Yamin.

Ia turut menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan. Menurutnya, selain dibahas secara cepat, anggaran juga harus diarahkan secara tepat dan menyentuh kebutuhan yang benar-benar prioritas.

“Transparan, inklusif, dan pro rakyat. Itu yang terus kita dorong dalam penyusunan anggaran daerah,” ucap Yamin. 

(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras