Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyebutkan tunjangan sertifikasi guru segera naik. Ia memastikan dengan tunjangan tersebut kesejahteraan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Honorer makin sejahtera.
“Mudah-mudahan ya dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk kenaikan tunjangan guru,” kata Abdul Mu’ti, dalam acara Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Kemendikdasmen, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut, Kemendikdasmen mengatakan terdapat sebuah skema baru yang sedang diajukan untuk kebutuhan gaji dan tunjangan guru di tahun 2025. Mu’ti menyebut skema yang diajukan untuk para guru ASN terutama yang sudah berstatus sertifikasi, yang memenuhi syarat sertifikasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Jadi skema yang sekarang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer,” lanjut Mu’ti.
Baca juga: Mendikdasmen Bakal Kaji Ulang Tunjangan Sertifikasi Guru?
Terkait hal tersebut, Kemendikdasmen pun akan melakukan pendataan ulang untuk mengupdate data guru yang dikatakan Abdul Mu’ti jumlahnya sangat banyak, dirinya menginginkan pemberian tunjangan bisa tepat sasaran kepada guru yang benar-benar memenuhi kompetensi dan profesional.
“Tetapi jumlahnya, maksud saya jumlah gurunya sekarang masih kita data kembali karena memang sangat banyak yang harus kita update,” ucapnya.
Setelah dilakukan pendataan ulang yang akurat tersebut pihaknya berharap hal tersebut dapat dijadikan dasar pengajuan anggaran kepada Menteri Keuangan. Mu’ti menyampaikan bahwa dalam waktu segera usai update data akan mengajukan anggarannya ke Kemenkeu. “Nanti mudah-mudahan setelah data bisa kita update secara akurat dan kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kebijakan tersebut juga selaras dengan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik sebagai upaya untuk memperkuat profesionalisme di bidang pendidikan.
(klikpendidikan.id)