Media Utama Terpercaya

25 Oktober 2026, 16:07
Search

Menhaj Gus Irfan Angkat Anaknya Jadi Tenaga Ahli di Kemenhaj. Begini Penjelasannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Anak menterii
Menhaj Gus Irfan Angkat Anaknya Jadi Tenaga Ahli di Kemenhaj [Foto: haji.go.id]

Bantul, mu4.co.id – Dua anak Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, diangkat menjadi tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya, menjadi sorotan dan perbincangan netizen.

Berkaitan dengan itu, Gus Irfan pun buka suara. Ia menceritakan awal mula penunjukan anak-anaknya tersebut berakar dari terbentuknya Badan Penyelenggara (BP) Haji pada akhir 2024. Pada saat, ia dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf maupun fasilitas kerja. Kemudian kala itu anak-anaknya dan para santrinya secara sukarela membantu proses pembentukan BP Haji.

“Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” ungkap Gus Irfan, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya setelah proses tersebut berjalan, sebagian dari mereka ditarik menjadi tenaga ahli. Sedangkan sisanya kembali ke aktivitas masing-masing.

Baca juga: Menhaj Tegaskan Sikat Semua Upaya Intervensi dan Titipan Pejabat dalam Urusan Haji!

Gus Irfan juga menegaskan bahwa langkah pengerahan berbagai sumber daya manusia dilakukan secara terukur dan masih di bawah jatah maksimal yang diperbolehkan aturan. Ia mengaku tidak menggunakan semua jatah staf khusus dan tenaga ahli yang diperbolehkan untuk direkrutnya sebagai menteri haji.

“Sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.

Di sisi lain, Gus Irfan mengungkapkan bahwa kementeriannya menghadapi tantangan besar karena harus menjalankan penyelenggaraan ibadah haji perdana sebagai kementerian baru, sembari membangun struktur organisasi secara bersamaan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis jabatan pada 2026, Kementerian Haji membutuhkan 7 ribu pegawai. Namun, instansinya saat itu baru memiliki 3.200 personel atau kurang dari 50% dari total kebutuhan.

Keterbatasan jumlah personel tersebut, menurutnya memaksa kementerian mengoptimalkan seluruh potensi yang ada demi memastikan pelayanan jemaah tetap berjalan optimal, termasuk mengerahkan outsourcing-outsourcing untuk menutup kekurangan tersebut. Pihaknya juga membuka pendaftaran serta menggelar pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpindah dari kementerian lain maupun pemerintah daerah.

Meski demikian, pengerahan tenaga non-ASN maupun skema alih daya (outsourcing) tersebut bersifat sementara hingga kebutuhan pegawai terpenuhi secara permanen. “Pada saatnya nanti semua tenaga tercukupi maka outsourcing-outsourcing akan secara bertahap kita kembalikan-kembalikan lagi,” kata Gus Irfan.
(cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras