Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengkaji penggunaan maskapai alternatif untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M sebagai upaya menekan biaya penerbangan yang menjadi salah satu komponen terbesar dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan mengatakan pemerintah masih bernegosiasi dengan sejumlah maskapai untuk memperoleh biaya penerbangan yang lebih efisien.
“Kita sudah negosiasi berulang-ulang. Kita melakukan rapat offline, online juga. Terus kita upayakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada finalisasi,” ungkap Ian dikutip dari laman Kemenhaj, Rabu (23/9).
Baca Juga: Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Dampingi
Biaya penerbangan menyumbang sekitar 40 persen dari total BPIH, sehingga penurunan komponen tersebut berpotensi menekan biaya haji secara keseluruhan. Karena itu, Kemenhaj mempertimbangkan penggunaan maskapai lain yang menawarkan harga lebih kompetitif.
Namun, keputusan akan dikaji secara cermat dengan tetap mempertimbangkan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jemaah. Ian menegaskan, efisiensi biaya tidak boleh berdampak pada kualitas layanan selama penerbangan haji.
Kemenhaj melakukan berbagai simulasi untuk mencari skema penerbangan yang lebih efisien, termasuk pembagian penerbangan antar-embarkasi dan maskapai. Perhitungan juga mempertimbangkan harga avtur serta nilai tukar.
Baca Juga: Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan, Publik Diminta Laporkan Praktik Mafia Haji dan Umrah
Sementara itu, pembahasan komponen pelayanan dalam dan luar negeri telah memasuki tahap akhir. Biaya penerbangan menjadi salah satu komponen yang masih menentukan angka final BPIH.
Kemenhaj menargetkan BPIH dapat ditekan dari usulan awal. Namun, angka final belum ditetapkan karena negosiasi dengan maskapai masih berlangsung.
Pembahasan BPIH bersama Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI ditargetkan mencapai kesepakatan pada akhir September 2026 sebelum masuk tahap penetapan.
(Kemenhaj)














