Media Utama Terpercaya

19 September 2026, 22:23
Search

Kemenhub Resmi Berhentikan Dirjen Perhubungan Laut. Ini Alasannya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kemenhub
Kemenhub Resmi Berhentikan Dirjen Perhubungan Laut [Foto: dephub.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberhentikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, dan menunjuk Plt untuk menggantikan posisi penggantinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (Biro KIP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Farida Makhmudah menyampaikan bahwa yang menggantikan possisi tersebut yaitu Lollan Andy Sutomo, yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Sesditjen Hubla) Kementerian Perhubungan.

Ia menjelaskan pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan hal normal. Selain Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub juga melakukan pergantian terhadap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang sudah memasuki masa pensiun.

“Benar dan saat ini sudah ditunjuk Plt Dirjen Perhubungan Laut, Bapak Lollan Panjaitan. Ini bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya di bidang keselamatan dan pengawasan pelayaran,” ujarnya, Jumat (18/09/2026).

Baca juga: Prabowo Reshuffle Kabinet, Copot Purbaya dari Menkeu. Ini Penggantinya!

Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan, menyusul sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Ia mengatakan, kondisi ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan koreksi terkait penyelenggaraan keselamatan pelayaran. Menurutnya sistem keselamatan yang dimiliki tidak boleh hanya tertulis dan terlihat baik di atas kertas, namun harus pula diterapkan di lapangan.

“Tidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi dari pada nyawa manusia. Kita harus pastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar, dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,” ujar Dudy.

Untuk diketahui, sejumlah kecelakaan kapal terjadi di perairan Indonesia sepanjang 2026. Peristiwa tersebut meliputi kapal penumpang yang mengalami kebakaran, kapal yang tenggelam akibat gangguan mesin, hingga kecelakaan kapal penumpang dengan ratusan orang di dalamnya.

Memasuki Agustus hingga September, kecelakaan kapal terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Seperti KLM Nurul Salsa 01 yang tenggelam setelah mengalami gangguan mesin dan pompa di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (15/07/2026).

Kejadian kecelakaan kapal kembali terjadi pada Ahad (02/08/2026) KMP Mutiara Sentosa II terbakar di perairan utara Sumenep, Jawa Timur. Sepekan kemudian, KMP Putri Yasmin terbakar pada Rabu (12/08/2026) ketika melayani pelayaran Padang Bai, Bali, menuju Lembar, Lombok, NTB. Kondisi serupa kembali terjadi pada LCT Legenda Nusantara 699 yang terbakar pada Selasa (01/09/2026) di Perairan Kabaena, Selat Tiworo, Sulawesi Tenggara. Dan terbaru, KM Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di Perairan Masalembo, Laut Jawa pada Ahad (13/09/2026), yang berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin.
(republika.co.id)

[post-views]
Selaras